Timika, Torangbisa.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) dari Badan Pengurus Pusat KAPP Papua bernomor 003/K/BPP-Papua/JPR/XV/2025 tentang Susunan Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten Mimika Periode 2025-2030.
Didalam SK tersebut menjelaskan bahwa kepengurusan KAP Kabupaten Mimika secara organisasi dipimpin oleh Yupenus Beanal untuk periode 2025-2030 Didadari Surat Dewan Adat Papua selalu dewan Kehormatan Kapp
“Lemasa ( Kepemimpinan Jhon Tsingnal Beanal) telah menerima salinan surat SK dari KAPP Provinsi Papua, isi surat itu menjelaskan soal kepengurusan dan juga SK BPP KAPP juga didasari Surat Dewan Adat Papua selaku dewan kehormatan KAPP Nomor 06/S-DK/DAP/III/2025 perihal Penegasan Hasil dan Status KAPP Mimika, sehingga kami akui, KAP di Mimika tidak lagi dua lisme,sebab SK nya sudah jelas,”ujar Jan Magal Sekretaris Lemasa saat menghubungi Rabu (9/4/2025)
Dengan demikian, ia berharap dengan wajah baru KAP, semua pengusaha Papua terlebih dua suku besar Amungme Kamoro dan lima suku kekerabatan lainya bisa diakomodir, sehingga pengusaha OAP tidak lagi menjadi penonton, namun juga sebagai pelaku usaha
KAP adalah honai bagi pengusaha Papua yang menjembatani para pengusaha Papua, sehingga harapan kami melalui KAP para pengusaha Papua bisa diakomodir dan berkoloborasi serta bersinergi dengan Pemda membangun Kabupaten Mimika mulai dari pesisir hingga perkotaan.
“ Selama KAP bermitra dengan Pemda untuk mendukung visi Misi bupati guna berdayakan pengusaha Papua dan memajukan pembangunan Timika, baik diwilayah di pesisir dan penggunungan untuk 5 tahun ke depan.