Hukum dan KriminalNasional

KPK Sikat Mafia Peradilan, Hakim PN Depok Diamankan

×

KPK Sikat Mafia Peradilan, Hakim PN Depok Diamankan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang oknum hakim di Pengadilan Negeri Depok (Dok:Foto/torangbisa.com)

JAKARTA, Torangbisa.com — Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali mengguncang lembaga peradilan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang oknum hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam WIB.

OTT tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan perkara yang tengah ditangani di lingkungan PN Depok.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan saat dugaan transaksi tengah berlangsung.

“Telah terjadi penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan. Masih kami dalami, apakah peristiwa ini merupakan penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.

KPK memastikan adanya perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH). Namun, besaran nilai uang yang diamankan belum diumumkan secara resmi dan masih menunggu hasil gelar perkara.

“Yang jelas ada sejumlah uang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum,” tegas Asep.

Meski belum mengungkap identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan, KPK membenarkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang menyeret pejabat atau pimpinan di PN Depok.

Rincian konstruksi perkara, termasuk jumlah tersangka dan nilai barang bukti, dipastikan akan diumumkan kepada publik pada Jumat, 6 Februari 2026.

“Besok akan kami sampaikan secara lengkap,” kata Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Depok dan mengungkap bahwa penyidik mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.

OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK menyasar praktik korupsi di sektor penegakan hukum—wilayah yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.