Scroll untuk baca artikel
Hukum dan HAMNasional

KPK Panggil Karyawan PT Mitsui Leasing Capital terkait Kasus Dana Operasional Papua

×

KPK Panggil Karyawan PT Mitsui Leasing Capital terkait Kasus Dana Operasional Papua

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto:Satrio/torangbisa.com)

JAKARTA, (torangbisa.com)  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Legal Unit Head PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia, Hendra Mulyana (HM), hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi terkait pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Rabu (1/7/2026).

Belum diketahui apakah saksi tersebut telah hadir memenuhi panggilan KPK. Pun demikian, kaitan pegawai PT Mitsui Leasing Capital tersebut dengan perkara korupsi pengelolaan dana operasional Pemprov Papua.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik dugaan korupsi terkait penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020 sampai 2022.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka yakni, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) dan mantan Gubernur Papua mendiang Lukas Enembe (LE). Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun terkait penggunaan dana operasional Pemprov Papua.

KPK menilai kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, terlebih jika kita konversi nilai tersebut untuk pembangunan fasiitas pendidikan-sekolah-sekolah atau kesehatan-puskesmas maupun rumah sakit di Papua. Tentu akan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sana.