Organisasi

Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan

×

Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Stering Comite Kongres PWI saat melakukan pertemuan (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Jakarta, Torangbisa.com – Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum yang akan bertarung dalam kongres mendatang.

Untuk dapat mendaftar, bakal calon Ketua Umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. “Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, selepas rapat SC di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.

Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan ini. “Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.

Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu.

Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten.

SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025. Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing-masing akan diberi satu suara.

Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada minggu ini juga.

“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.

Zulkifli menambahkan, “Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.”

Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, periode 2025-2030.

Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.

“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.

Di kesempatan yang sama, Organizing Committee menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” kata Zulkifli Gani Ottoh.

Organisasi

“Raker ini merupakan agenda penting didalam setiap organisasi, karena setiap bidang menyampaikan programnya dan akan diputuskan secara bersama agar semua bisa berjalan sesuai relnya. Jadi tujuannya itu semua agenda-agenda ini bisa bersinergi dengan Pemda,” jelasnya.

Organisasi

“Media boleh tumbuh, itu bagus sebagai bagian dari demokrasi dan keterbukaan informasi. Tapi wajib hukumnya bagi setiap perusahaan media mencantumkan box redaksi yang memuat identitas perusahaan, susunan redaksi, alamat, dan kontak resmi. Ini bukan hanya soal etika, tapi juga bentuk tanggung jawab publik,” tegas Makatita dalam keterangannya di Timika, Jumat, (18/7/2025).

Opini

“Seperti world wide web (www) yang lebih dahulu kita kenal, Instagram, Facebook, TikTok, Twittet atau X, dan berbagai aplikasi social network services (sns) lainnya adalah platform. Apapun platform yang digunakan wartawan untuk mendiseminasi informasi, prinsip-prinsip emas dan etika jurnalistik harus tetap dijaga dan dipelihara,” ujar Teguh dalam keterangan yang dimuat JMSJ.id, Rabu, 16 Juli 2025.

Opini

“Kami memandang penugasan khusus ini sebagai babak baru dalam hubungan pusat dan daerah, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan kompleks di Papua, mulai dari ketimpangan ekonomi, isu kemanusiaan, persoalan keamanan, hingga kesenjangan sosial yang selama ini menjadi tantangan nyata bagi masyarakat Papua,” ujarnya.