PemerintahanSuara Parlemen

Komisi IV Gelar RDP Dengan BPBJ, Hal Ini Yang Dibahas

×

Komisi IV Gelar RDP Dengan BPBJ, Hal Ini Yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Komisi IV DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Penyedia Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Mimika, yang berlaku di ruang serbaguna DPRK, Jumat (13/6/2025).

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom mengatakan, pada agenda RDP dengan BPBJ dibahas sejumlah persoalan pelaksanaan tender yang dilakukan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh penyedia jasa atau Kelompok Kerja (Pokja).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

BPBJ kata Elinus, menjelaskan jika saat ini tengah dilaksanakan proses pelelangan mulai dari seleksi dan tender (terbatas dan terbuka).

Tender terbatas dilakukan untuk pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan regulasi Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.

Dari hasil RDP ini, Elinus mengungkapkan jika pihaknya mendukung program dari pemerintah pusat untuk mengefisiensikan anggaran di daerah.

Salah satu cara yang ditempuh untuk efisiensikan anggaran juga sesuai dengan kebijakan bupati yakni evaluasi kembali pembangunan pagar yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

Dengan anggaran yang cukup besar dikelola oleh Dinas Pendidikan, Elinus berharap jika bisa digunakan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan saja dibandingkan dengan pembangunan sarana pendidikan yang terkesan megah bila dibandingkan dengan ruangan kelas atau bangunan sekolah itu sendiri.

Belajar dari proyek fisik pembangunan pagar sekolah inilah, kata Elinus, maka legislatif meminta BPBJ agar dapat memberikan sosialisasi kepada pengusaha OAP agar bisa lebih mengerti soal proses lelang.

“Jadi kami meminta BPBJ agar bisa memberikan sosialisasi atau bimbingan kepada para pengusaha OAP dalam proses lelang supaya mereka juga mengerti,” jelasnya.

Elinus juga mendukung instruksi dari mantan pj bupati Mimika sebelumnya, Valentinus Sumito terkait masalah pengadaan langsung.

Untuk pengadaan langsung ia meminta kepada dinas teknis bisa menempelkan informasi di papan pengumuman karena tidak semua pengusaha lokal dapat mengakses situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“Jadi kami harapkan penunjukkan langsung itu bisa ditempel langsung di papa pengumuman oleh dinas agar pengusaha Papua bisa tau dan lobi dengan pendekatan dan caranya masing-masing,”ungkap Elinus.

Selanjutnya, dalam pengadaan tender terbuka, BPBJ diarahkan untuk mengevaluasi para pengusaha dari luar Timika. Selama ini mereka menilai jika pengusaha dari luar Timika memberikan nilai proyek yang tinggi namun terkadang tidak mengetahui medan atau lokasi proyek.

Minimal pengusaha dari luar Timika tambah Elinus, harus memiliki kantor perwakilan di daerah ini setidaknya sudah berlangsung selama satu tahun.