Timika, Torangbisa.com – Ketua Karang Taruna Kabupaten Mimika, Vinsensius Apoka, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang telah merespon keberadaan organisasi Karang Taruna di Kabupaten Mimika.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob atas perhatian yang diberikan terhadap pengembangan organisasi kepemudaan ini.
Dalam keterangannya, Vinsensius menuturkan perjalanan panjang Karang Taruna di Mimika yang sempat aktif sejak masa kepemimpinan almarhum Bupati Klemen Tinal.
“Organisasi ini berjalan baik hingga masa jabatan beliau berakhir, kemudian digantikan oleh Bapak Abdul Muis sebagai penjabat, Karang Taruna masih eksis,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Mimika dijalan Perintis, Selasa (13/5/2025).
Namun, Vinsensius menjelaskan bahwa sempat terjadi kevakuman pada masa kepemimpinan Bupati Eltinus Omaleng, yang dipengaruhi oleh situasi politik yang kurang kondusif. Barulah saat masa kepemimpinan Penjabat Bupati Johanes Rettob, organisasi ini kembali mendapat perhatian.
“Beliau sangat merespon kami dan mendorong pembentukan Karang Taruna Mimika. Dari dukungan itu, kami menggelar sidang temu karya sebagai forum tertinggi dan saya dipercaya terpilih sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Mimika,” terang Vinsensius.
Namun, proses pelantikan pengurus tidak dapat dilanjutkan karena dinamika politik yang kembali menghambat. Hingga kini, kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Mimika belum dilantik secara resmi.
Selain itu, Vinsensius menyayangkan minimnya respon dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika terkait permintaan data dan informasi pengurus Karang Taruna oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI.
Padahal surat dari pusat telah masuk sejak seminggu lalu, namun belum ada koordinasi yang baik dari pihak dinas.
Surat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor: 713/5.3/PB.00/4/2025. Hal: Permintaan Data dan Informasi Pengurus Karang Taruna yang ditujukan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Seluruh Indonesia.
“Justru yang merespon kami selama ini adalah Dinas Pemuda dan Olahraga melalui bidang kepemudaan,” ungkapnya.
Ia berharap Dinas Sosial dapat bersikap lebih terbuka dan menjalin kerja sama dalam hal pendataan, mengingat Karang Taruna merupakan organisasi berbasis komunitas yang membutuhkan proses pemilihan melalui sidang temu karya, bukan penunjukan langsung.
“Data pengurus yang kami miliki sah dan berdasarkan hasil sidang, bukan data fiktif. Saat ini dari 133 Kampung dan 19 Kelurahan serta 18 Distrik baru tiga Karang Taruna tingkat kelurahan yang telah terbentuk melalui proses resmi, yaitu Kelurahan Kwamki, Kelurahan Perintis, dan Kelurahan Inauga,” jelasnya.
Vinsensius menjelaskan keterlibatan Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan program sosial dan kepemudaan. Ia pun menyampaikan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi yang berstatus “plat merah” dan memiliki struktur formal yang perlu dihormati dalam proses administrasi.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial bisa mendukung pelantikan serta bekerjasama dalam mendata pengurus yang sah demi kemajuan organisasi dan generasi muda Mimika,” tutupnya.