JAKARTA, (torangbisa.com) – Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan dan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, sepakat untuk berkomitmen menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Keduanya sama-sama menyebutkan bahwa pers memiliki peran sangat penting untuk menjaga demokrasi.
Demikian disampaikan Anies dan Ganjar dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, Sabtu (10/2/2024), di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Sementara itu, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Rosan Roeslani.
Pada kesempatan tersebut, Anies Baswedan menilai bahwa pemerintah harus memberikan dukungan secara sistematik terhadap pers untuk memastikan pers bekerja dengan baik.
“Kompetensi kecepatan dalam publikasi berita melahirkan tantangan baru bagi pers. Publik akan merespon dengan memberikan entertain atau disinsentif reward. Maka bagaimana seharusnya pers menjaga objektivitas? Kita berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kemerdekaan pers secara sistematik agar dapat mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi,” jelas Anies.
Selanjutnya ia memandang kebebasan pers dan berbicara, adalah bagian dari perintah konstitusi. Adapun bentuk komitmennya adalah dengan menjanjikan dan memberikan ruang kritik yang menguntungkan bagi masyarakat dalam memperdebatkan sebuah kebijakan. Komitmen tersebut, menurutnya, sudah mulai diimplementasikan lewat program Desak Anies saat berkampanye.
Pada kesempatan yang sama, Ganjar Pranowo menyebutkan pentingnya suara media dalam mengawal proses Pemilu. Ia juga menilai bahwa konten pada media berperan besar untuk mengedukasi.
Melalui sambungan telekonferensi Zoom, Ganjar berkomitmen untuk menjaga kemerdekaan pers dengan membuka ruang perdebatan. “Kita harus terbiasa menerima serta memberikan kritik, sehingga mampu membuka hati, pikiran, hingga perdebatan. Perdebatan ini yang nantinya akan mengedukasi masyarakat,” ujar Ganjar.
“Pemerintah harus membantu dengan mendorong dan beri pelatihan pada pers, walaupun hal tersebut akan melahirkan kritikan terhadap pemerintah. Tetapi, langkah ini adalah strategi untuk mengedukasi dan berkomitmen terhadap kemerdekaan pers,” sambungnya.
Sementara Prabowo lewat Ketua TKN, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa dirinya menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Sebab, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tentu harus menjunjung kebebasan pers. Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk selalu, mengembangan, merawat, dan menyempurnakan kebebasan pers,” tutur Prabowo seperti yang dituturkan Roeslan.
Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres merupakan bentuk komitmen dari tiga pasang capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. Dalam acara tersebut, ketiga paslon menandatangani deklarasi kemerdekaan pers yang berisikan tiga poin, yaitu:
1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.
2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
3. Mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Sementara itu, Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh ketiga Capres di Saksikan langsung oleh sebelas Konstituen Dewan Pers di antaranya;
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).