Timika, Torangbisa.com – Kepala Kampung Tipuka, Paulus Poljemuka, mengungkapkan bahwa rumah produksi ikan asin yang dibangun di kampungnya sejak 2023 kini tidak lagi beroperasi.
Untuk itu, ia berharap Dinas Perikanan Kabupaten Mimika memberikan pendampingan secara berkelanjutan agar fasilitas tersebut dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Paulus saat diwawancarai Torangbisa.com usai mengikuti kegiatan Reses Tahap II DPRK Mimika Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang berlangsung di Yayasan Jabal Rahmah, Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Rabu (15/7/2026).
Menurut Paulus, rumah produksi tersebut dibangun melalui program Dinas Perikanan, sementara pengelolaannya sempat didampingi oleh Keuskupan dengan kegiatan pengolahan ikan asin.
“Rumah produksi itu dibangun sejak tahun 2023. Waktu itu sempat digunakan untuk mengolah ikan asin, tetapi hanya berjalan sekitar satu tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun bangunan dan sejumlah peralatan, termasuk fasilitas pendingin, telah tersedia, kegiatan produksi akhirnya terhenti karena minimnya pembinaan dan pendampingan kepada kelompok masyarakat.
“Kalau program seperti ini mau berhasil, seharusnya ada pendampingan dan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat. Jangan hanya membangun fasilitas, tetapi juga memastikan programnya terus berjalan,” katanya.
Paulus juga mengungkapkan bahwa sebagian fasilitas yang ada di dalam rumah produksi kini sudah mengalami kerusakan sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan.
“Peralatannya memang dulu ada, tetapi sekarang sebagian sudah rusak. Sampai saat ini rumah produksi itu belum berjalan lagi,” jelasnya.
Selain menyampaikan kondisi rumah produksi, Paulus menjelaskan bahwa sebagian besar program Kampung Tipuka tahun anggaran 2025–2026 telah direalisasikan.
Di antaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta pengadaan mesin tempel (Johnson) bagi masyarakat nelayan.
Ia menyebutkan, dari Dana Desa (DD) dialokasikan anggaran untuk penyaluran BLT dan pengadaan lima unit mesin tempel 15 PK yang dilakukan secara bertahap. Sementara melalui Alokasi Dana Desa (ADD), anggaran digunakan untuk membiayai operasional dan pembayaran hak aparatur kampung.
Paulus berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan, dapat kembali mengaktifkan program pemberdayaan di rumah produksi ikan asin sehingga mampu meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kampung Tipuka.













