Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menanggapi isu yang beredar terkait penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai harapan.
Ia mengatakan bahwa dana desa seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk pembangunan kampung masing-masing.
“Memang ada selentingan yang beredar mengenai penggunaan dana desa yang tidak sesuai, tetapi dari laporan yang ada, kita berharap hal-hal seperti itu tidak terjadi,” ujar Abraham saat ditemui di Kantor Distrik Wania, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, dana desa merupakan hak masyarakat kampung dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
“Dana desa ini diberikan untuk membangun kampung mereka sendiri. Di situ ada pendamping yang hanya berfungsi mengarahkan program sesuai potensi dan kebutuhan kampung,” jelasnya.
Abraham mengakui bahwa pengawasan penggunaan dana desa masih belum optimal. Oleh karena itu, pihaknya berencana melaporkan hal ini kepada Bupati Mimika dan mengumpulkan seluruh pengawas dana desa yang telah ditetapkan dalam SK Bupati.
“Kita berharap para pengawas ini bisa bekerja lebih maksimal agar penggunaan dana desa tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dana desa disalurkan berdasarkan program yang diusulkan langsung oleh masyarakat kampung dan pemerintah hanya berfungsi sebagai penyalur.
“Dananya hanya transit di kita, lalu mereka kelola sendiri sesuai usulan mereka. Jadi kita harap tidak ada ketimpangan dalam pengelolaannya,” pungkasnya.