Hukum dan Kriminal

Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Siswa Magang Minta Keadilan Buat Afdal Jaya

×

Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Siswa Magang Minta Keadilan Buat Afdal Jaya

Sebarkan artikel ini
Ibu korban saat mendatangi Polsek Kuala Kencana dan bertemu dengan anggota piket (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Duka mendalam masih dirasakan Hj. Aminah, ibu korban siswa magang yang dianiaya di LPK di Kuala Kencana beberapa waktu lalu mendesak kepada perusahaan tempat anaknya bekerja untuk bertanggung jawab, sekaligus meminta aparat menuntaskan kasus hingga pelaku dihukum setimpal.

Dengan suara bergetar, ia menegaskan bahwa pihak perusahaan, LPK Idaman Karya Mandiri, harus bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anaknya. Menurutnya, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak perusahaan maupun pemiliknya.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Anak saya meninggal di tempat dia training. Harus ada tanggung jawab dari perusahaan, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pelaku merupakan anak dari pemilik perusahaan tersebut, sehingga menambah luka dan kekecewaan yang dirasakannya sebagai orang tua korban.

Hj. Aminah menegaskan bahwa dirinya belum puas dengan bentuk pertanggungjawaban yang ada.

Ia menuntut kejelasan serta jaminan dari perusahaan atas kerugian yang dialami keluarganya, baik secara materi maupun masa depan keluarga yang ditinggalkan.

“Anak saya itu tulang punggung keluarga. Dia yang biayai adiknya kuliah. Sekarang dia sudah tidak ada, siapa lagi yang akan tanggung?” ungkapnya.

Selain itu, ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan.

“Ini bukan masalah kecil, ini nyawa hilang. Saya minta diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Hj. Aminah juga mempertanyakan sistem keamanan di perusahaan tersebut, terutama tidak adanya CCTV di lokasi kejadian yang dinilai janggal.

“Perusahaan besar tapi tidak ada CCTV, itu yang jadi pertanyaan besar bagi saya,” tambahnya.

Keluarga korban kini berharap adanya keadilan yang nyata, baik dari sisi hukum maupun tanggung jawab perusahaan, agar tragedi ini tidak berlalu tanpa kejelasan dan pembelajaran bagi semua pihak.

Sebelumnya diberitakan bahwa WBKD menganiaya seorang siswa pelatihan bernama Afdal Jaya menggunakan palu besi.

Saksi sempat mencoba melerai dengan memeluk dan menahan pelaku, namun pelaku mendorongnya hingga saksi keluar rumah meminta pertolongan warga. Tak lama kemudian, ayah saksi, Idam Khalid, datang dan berhasil merebut palu dari tangan pelaku.

Korban segera dievakuasi untuk mendapat perawatan di Klinik Kuala Kencana sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Mimika. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Y. Tansah Kristiono, S.Sos., bersama Aipda Manuntun Situmorang dan Bripda Sahrul Ihksan.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah palu (martelu) yang diduga digunakan pelaku serta satu buah cincin yang ditemukan di lokasi kejadian.