Timika, Torangbisa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika sedang menangani dua perkara kasus dugaan korupsi pada 2 OPD dilingkungan Pemkab Mimika.
Dugaan korupsi tersebut di OPD yaitu Dinas Pendidikan serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) setempat
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Norbertus D.R. Prayogo mengatakan, perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Mimika tahun ini yaitu perkara Pembangunan Perpustakaan SMPN Jila TA 2025.
“Perkara ini masih tahap penyelidikan. Dimana pada pembangunan ini menggunakan Dana Otsus pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025,” urainya.
Dikatakan Norbertus, penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprint) yang dikeluarkan pada Maret 2026.
“Sekarang ini sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi baik dari Dinas Pendidikan maupun penyedianya. Untuk nilai kerugiannya masih belum diketahui karena masih tahap penyelidikan,” sambungnya.
Selain itu, Kejari Mimika juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan belanja pembukaan lahan seluas 150 ha dari APBD pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Tahun Anggaran 2024.
Pihaknya masih menunggu penghitungan dari ahli auditor dan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Mimika serta BPKP Provinsi Papua Tengah.
“Untuk perkara ini masih tahap penyidikan dan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta masih menunggu perhitungan audit kerugian negara,” pungkasnya.

















