Hukum dan Kriminal

Kasus Iklan BUMD Jabar Melebar, KPK Telusuri Perjalanan Luar Negeri dan Aliran Dana

×

Kasus Iklan BUMD Jabar Melebar, KPK Telusuri Perjalanan Luar Negeri dan Aliran Dana

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Dok/Foto:Ist/torangbisa.com)

JAKARTA, (Torangbisa.com) – Penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan iklan di bank daerah Jawa Barat memasuki fase yang lebih dalam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi hanya mengurai teknis proyek dan dugaan pengondisian tender di Bank BJB, tetapi mulai menelusuri komunikasi serta aktivitas mantan Gubernur Ridwan Kamil saat masih menjabat.

Sebelumnya, pada klaster pertama menetapkan lima tersangka dan menghitung potensi kerugian negara, penyidik kini membuka klaster kedua dengan menajamkan pemeriksaan pada relasi komunikasi, perjalanan dinas maupun non-dinas, hingga sumber pembiayaan kegiatan di dalam dan luar negeri.

Dari pendalaman itu, muncul indikasi transaksi penukaran valuta asing bernilai miliaran rupiah dalam periode 2021–2024 yang sedang diuji keterkaitannya dengan perkara.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh temuan belum merupakan kesimpulan akhir dan akan diuji silang melalui keterangan para saksi serta bukti transaksi.

“Kami tidak hanya melihat proses pengadaannya, tetapi juga menelusuri bagaimana komunikasi, peran, dan aktivitas pihak-pihak terkait, ujarnya kepada  Media di Gedung KPK Jumat  Malam, (30/1/2026).

Selanjutnya, setiap perjalanan dan setiap transaksi akan diuji keterkaitannya dengan perkara ini agar konstruksinya terang dan utuh,” ujarnya menambahkan.

Dengan pergeseran fokus tersebut, penyidikan kini bergerak dari sekadar membongkar modus proyek menuju penelusuran kemungkinan pengaruh jabatan, pola komunikasi, dan jejak aliran dana.