Timika, Torangbisa.com – Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Pigapu, Wilhem Kamuraki, menyampaikan aspirasi masyarakat agar Kampung Pigapu segera dimekarkan menjadi dua kampung, yakni Pigapu Lama dan Pigapu Baru.
Usulan ini muncul karena jumlah penduduk yang terus bertambah dan keterbatasan pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut.
“Saat ini jumlah kepala keluarga di Kampung Pigapu hampir mencapai 200 KK, dan jumlah jiwa sekitar 600 orang. Kami para tokoh masyarakat sudah sepakat untuk mengusulkan pemekaran ini kepada Bapak Bupati, Dinas DPMK, dan pihak Distrik Iwaka,” ujar Wilhem saat ditemui di Kampung Pigapu, Selasa (13/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemekaran kampung juga diikuti dengan rencana pergantian aparatur kampung agar struktur pemerintahan bisa berjalan optimal di masing-masing wilayah baru.
Lanjutnya, selama ini, dalam satu unit rumah terdapat 2 sampai 3 keluarga. Tentunya dari sisi kesejahteraan dan pemenuhan papan belum dirasakan oleh masyarakat Pigapu.
“Kami masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Distrik Iwaka dan DPMK Kabupaten Mimika. Kalau sudah ada, kami siap untuk proses pemekaran,” tambahnya.
Selain pemekaran, Wilhem juga menyinggung soal kondisi perumahan warga yang menurutnya banyak yang sudah tidak layak huni.
Ia menyampaikan apresiasi atas pembangunan lima unit rumah oleh TNI melalui program TMMD, namun ia berharap pemerintah bisa memprogramkan rumah layak huni bagi warga yang rumahnya sudah tidak layak untuk dihuni.
Ia berharap, pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada Kampung Pigapu, terutama dalam hal pembangunan rumah layak huni seperti di kampung-kampung lain di wilayah Mimika.
“Kami minta Bapak Bupati bisa membuat MoU dengan Kodim agar program pembangunan rumah dari TMMD ini bisa dilanjutkan. Banyak rumah warga yang rusak dan dihuni lebih dari dua sampai tiga keluarga dalam satu rumah,” jelasnya.