Timika, Torangbisa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika secara sah telah menetapkan pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, periode 2025-2030.
Penetapan JOEL sebagai pemimpin Kabupaten Mimika untuk periode lima tahun ke depan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Mimika Nomor 7 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mimika tahun 2024.
Demikian yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau dalam pleno penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024.
“Kesatu: menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1, Saudara Johannes Rettob S.Sos., M.M dan Saudara Emanuel Kemong dengan perolehan suara sebanyak 77.818 suara atau 35,66% dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mimika periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024,” ucap Dete saat membacakan SK.
“Kedua: penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu tanggal dua puluh enam bulan Februari tahun dua ribu dua puluh lima pukul 14.20 WIT. Ketiga: keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” sambung Dete dalam diktum kedua dan ketiga.
Usai membacakan putusan, selanjutnya dilakukan penandatanganan SK disusul penyerahan salinan SK keputusan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika.
Dengan demikian, Johannes Rettob dan wakilnya Emanuel Kemong siap untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika untuk memimpin Tanah Amungsa Bumi Kamoro lima tahun mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung serta mensukseskan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Mimika pada akhir tahun 2024 lalu.
Dete mengatakan, bahwa masyarakat Kabupaten Mimika pada Pilkada 2024 sudah cukup sadar dalam berdemokrasi.
Hal itu dibuktikan dengan kehadiran mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani.
“Saya yakin dan percaya bahwa mereka memilih dengan nurani, mereka sadar dan memilih pemimpin dengan nurani mereka, bukan karena uang,” ungkap Dete.