Timika, Torangbisa.com — Warga dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria berinisial M.E.M. (26) di dalam parit, tepatnya di bawah gorong-gorong depan sebuah kios di Jalan Budi Utomo Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (30/9/2026).
Jenazah korban pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT setelah dua orang anak SD yang melintas melihat adanya seseorang di dalam parit dan memberitahukan hal tersebut kepada pemilik kios beserta istrinya.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan dari warga melalui layanan Call Center Polres Mimika 110, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, personel Unit Laka Satlantas Polres Mimika merespons TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Mimika,” jelas Iptu Amir Rado.
Saat ditemukan, sebagian besar tubuh korban berada di dalam parit dan hanya bagian kaki kiri yang terlihat.
Di lokasi juga ditemukan satu unit sepeda motor Vario 160 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dalam kondisi masih menyala.
Dari pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah, di antaranya luka robek pada pelipis kanan, telinga kiri mengeluarkan darah, serta luka pada bagian rahang kiri.
Setelah jenazah dievakuasi, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika bersama personel gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian memperoleh keterangan dari seorang pria berinisial I.J.O. (27), yang saat itu juga menjadi pengendara sepeda motor dan menjalani perawatan di IGD RSUD Mimika.
Berdasarkan keterangan sementara I.J.O., sebelum kejadian dirinya bersama korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar Kantor BPS. Sekitar pukul 05.00 WIT, I.J.O. kemudian mengendarai sepeda motor tanpa TNKB dengan membonceng korban.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara mengaku tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor hingga kendaraan tersebut masuk ke dalam parit bersama korban.
“Menurut keterangan pengendara, setelah kecelakaan terjadi, yang bersangkutan meninggalkan korban di lokasi dan kemudian pulang ke tempat kos. Selanjutnya ia dibawa ke RSUD oleh saudaranya untuk mendapatkan perawatan,” kata Iptu Amir.
I.J.O. diketahui mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bibir sebelah kiri, patah tulang tangan kanan, serta kehilangan gigi bagian depan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika.
Polres Mimika menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan sementara pengendara dan hasil olah TKP, kejadian tersebut diduga merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Polisi juga mendalami dugaan bahwa pengendara dan korban berada dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sebelum kecelakaan.
“Untuk sementara, berdasarkan keterangan saksi pengendara dan hasil olah TKP, kejadian diduga merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Namun, proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut,” ujarnya.
Satu unit sepeda motor Vario 160 tanpa TNKB telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

















