Timika, Torangbisa.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK menggandeng tokoh adat Kamoro melakukan penindakan terhadap dua pelaku penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 pada Rabu (23/04/25).
Aksi penegakan hukum ini merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Kapolsek menegaskan bahwa tindakan serupa akan terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran serupa di wilayah hukum Polsek Miru.
“Kami akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku apabila hal serupa kami dapati kembali di wilayah hukum Polsek Miru,” ujar AKP Putut.
Ia menambahkan bahwa penindakan ini sekaligus menjadi bentuk edukasi agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Dukungan penuh datang dari Tokoh Masyarakat Adat Kamoro, Bapak Yohanis Boyau. Ia menyampaikan apresiasi kepada Polsek Mimika Baru atas langkah cepat yang diambil untuk menindak penjualan miras ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Apresiasi bagi Polsek Miru yang telah meringkus 2 penjual miras lokal di SP 1, karena hal itu sangat meresahkan kami yang berada di SP 1,” tegas Boyau.
Selain proses hukum, sanksi adat juga diberikan. Sesuai kesepakatan antara masyarakat adat Kamoro dan Amungme selaku pemilik hak ulayat di tanah Amungsa, pelaku yang melanggar aturan adat seperti memproduksi, menjual, atau mengonsumsi miras lokal dan menimbulkan gangguan kamtibmas akan dikembalikan ke daerah asal.
“Ini demi keberlangsungan generasi penerus dan menjaga adat istiadat kami,” tambah Boyau.
Sebagai bentuk komitmen, kedua pelaku membuat pernyataan sikap tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila dilanggar, mereka bersedia dikembalikan ke daerah asal sesuai kesepakatan adat.
Sementara itu, barang bukti berupa 20 kantong plastik miras lokal dimusnahkan di hadapan Kapolsek dan tokoh adat dengan cara dituangkan ke selokan samping Mapolsek Mimika Baru.
Mengakhiri pernyataannya, Kapolsek mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan setiap ancaman kepada aparat kepolisian.
“Kami harap masyarakat lebih peduli dan sigap melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,”_ tutup AKP Putut Yudha Pratama.