Nasional

Jadi Syarat Verifikasi DP, Sebagian besar Media yang Tergabung di JMSI Papua Tengah sudah Mendaftarkan ke BPJS-K

×

Jadi Syarat Verifikasi DP, Sebagian besar Media yang Tergabung di JMSI Papua Tengah sudah Mendaftarkan ke BPJS-K

Sebarkan artikel ini
Para Anggota JMSI saat diberikan Kartu Pserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Wakil Ketua JMSI Papua Tengah, Kristin Rayar

TIMIKA, (torangbisa.com) – Hampir semua pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Tengah sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi salah satu program kerja JMSI, karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu syarat dalam proses verifikasi dewan pers bagi perusahaan media.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“JMSI Papua Tengah sudah berkomitmem membantu semua media yang tergabung di dalamnya bisa terverifikasi dewan pers dan salah satu persayaratannya adalah, pimpinan dan karyawan pada setiap perusahaan media harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Koordinator Sekretariata dan Pendataan Anggota, Husyen Abdillah Opa saat ditemui di Timika, Minggu (28/1/2024).

Ia mengatakan saat ini sudah ada sekitar 90 persen pengurus dan anggota sudah memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih ada beberapa media yang sedang lengakpi berkas. Setelah semuanya jadi peserta BPJS Ketenagalerkaan, selanjutnya kita mulai proses verifikasi dewan pers,” ucapnya.

Pihaknya, lanjut dia berupaya agar semua media yang bergabung dalam wadah JMSI bisa merasakan manfaat berada dalam naungam organisasi tersebut.

“Jadi bukan hanya sekedar ada organisasi JMSI tapi bisa memberikan manfaat bagi semua media yang tergabung di dalamnya,” kata Opa.