TIMIKA, (torangbisa.com) – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), MH, Kes, menyampaikan data terkait kasus kematian ibu hamil dan bayi di wilayah tersebut selama tahun 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Provinsi Papua Induk, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 12 kasus kematian ibu hamil, 40 kasus bayi lahir mati, 42 kasus kematian neonatus, 8 kasus kematian bayi, dan 4 kasus kematian balita.
“Kami mengakui bahwa sistem data kami masih belum sempurna, tetapi secara bertahap kami akan terus memperbaikinya,” ujar dr. Silwanus di sela-sela sosialisasi ANC Terintegrasi di Swiss Belinn Hotel, Rabu (20/11/2024).
Untuk data tahun 2023 dan 2024, rencananya akan dirilis pada Februari atau Maret 2025 Dr. Silwanus menjelaskan, penyebab utama dari 12 kasus kematian ibu hamil adalah infeksi, perdarahan, dan keracunan selama kehamilan. Sementara itu, kasus bayi lahir mati (bayi meninggal dalam kandungan sebelum dilahirkan) disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk infeksi pada ibu.
“Di Provinsi Papua Tengah, penyebab utama kematian ini adalah malaria dan infeksi lain yang diderita oleh ibu, seperti HIV. Kondisi ini sangat berisiko bagi bayi dalam kandungan dan dapat menyebabkan kematian,” jelasnya.
Kasus-kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak di Papua Tengah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan sistem pencatatan data serta layanan kesehatan guna menekan angka kematian ibu dan bayi di masa depan.