Pemerintahan

Guna Menyusun Perbup Tentang KDB, KLB, GSJ, PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir

×

Guna Menyusun Perbup Tentang KDB, KLB, GSJ, PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Hindom dan Plt Kadistrik Wania, beberapa Kadistrik dalam sesi foto bersama (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar seminar akhir penyusunan dokumen pendukung kebijakan tata ruang KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai yang berlangsung di Swissbellin Hotel, Jumat (12/12/2025).

Dalam seminar akhir tersebut, dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Hindom mewakili bupati Mimika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam sambutannya, Everth mengatakan, Kabupaten Mimika merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan industri, perdagangan dan jasa.

Sehingga menjadikan Kabupaten Mimika sebagai pergerakan barang dan manusia yang vital di Provinsi Papua Tengah.

Pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi yang pesat turut mendorong terjadinya ekspansi kawasan terbangun dan tingginya tekanan terhadap ruang kota.

“Dalam rangka menjamin keteraturan tersebut, pemerintah kabupaten mimika akan menetapkan peraturan bupati (perbup) tentang koefisien dasar bangunan, koefisien lantai bangunan, garis sempadan jalan, sungai dan pantai sebagai salah satu instrumen pengendalian teknis dalam pembangunan gedung,” katanya.

Everth menjelaskan, penetapan garis sempadan (bangunan, pantai dan sungai) Kabupaten Mimika diperlukan untuk mengantisipasi penggunaan sempadan berupa aktivitas ekonomi melalui pendirian bangunan permanen ataupun aktivitas yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan sempadan pantai dan sungai.

“Tujuannya untuk menetapkan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), garis sempadan jalan, sungai dan pantai di kabupaten mimika sehingga fungsi kawasan tidak terganggu oleh aktivitas yang ada dan yang akan berkembang di sekitarnya,” tutupnya.

Juga pada bangunan dan jalan antisipasi dilakukan untuk menghindari dampak negatif berupa kejadian kecelakaan lalu lintas aktibat arus lalu lintas tinggi dan dampak negatif berupa munculnya kawasan kumuh akibat padatnya bangunan di suatu permukiman.

“Penetapan sempadan ini akan menyesuaikan topografi obyek sempadan khususnya pada bibir sungai dan pantai serta memperhatikan faktor pasang tertinggi dan surut terendah juga antar bangunan serta jarak as jalan dengan bangunan,” ujarnya.

Pesatnya perkembangan Kabupaten Mimika yang ditunjukkan dengan adanya penambahan ruas jalan baru, pelebaran jalan serta proyek-proyek strategis nasional.

Selain itu, dengan terbitnya SK Men PUPR no. 430/2022 tentang penetapan ruas jalan dalam jaringan jalan primer, menurut fungsinya sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jalan Kolektor Primer-1 (JKP-1), dan SK Men PUPR no. 367/2023 tentang rencana umum jaringan jalan nasional tahun 2020-2040 juga menjadi salah satu sebab untuk dilakukan penetapan garis sempadan di kabupaten mimika.

“Melakukan penyusunan peraturan bupati tentang penetapan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), garis sempadan jalan, sungai dan pantai,” jelasnya.

Pemerintahan

Jakarta, Torangbisa.com – Kabupaten Mimika meraih penghargaaan sebagai Peserta Pameran Terbaik III, pada pagelaran pameran Innovative Government Award 2025 atau IGA 2025. Yang dilaksanakan selama 3 hari di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada 8-10 Desember 2025.