Pemerintahan

Gercep Tertibkan Aset Daerah, Pj Bupati Mimika: Terlalu Banyak Pejabat Kita Yang Merasa Memiliki Kendaraan Dinas Tersebut, Padahal Itu Fasilitas Jabatan

×

Gercep Tertibkan Aset Daerah, Pj Bupati Mimika: Terlalu Banyak Pejabat Kita Yang Merasa Memiliki Kendaraan Dinas Tersebut, Padahal Itu Fasilitas Jabatan

Sebarkan artikel ini

Timika, (torangbisa.com) — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sedang fokus menertibkan aset-aset daerah dalam upaya memenuhi target Monitoring Center for Prevention (MCP) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, menegaskan bahwa penyelesaian masalah aset, terutama tanah dan perkantoran, menjadi prioritas utama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan indikator MCP.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Sekarang kita kejar terkait aset, aset tanah dan perkantoran selalu menjadi sumber permasalahan. Hal ini membutuhkan perhatian khusus agar penanganannya bisa dipercepat,” kata Valentinus kepada awak media di salah satu Hotel di Timika. Kamis, (31/10/2024).

Menurutnya, dalam MCP, pengelolaan aset daerah merupakan salah satu area yang harus dicapai untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien.

Valentinus menyatakan bahwa masalah terbesar adalah aset tanah yang belum memiliki kepastian hukum. Ia mencontohkan kejadian pemalangan di dinas DPMK akibat sengketa kepemilikan lahan.

“Kemarin saja, di DPMK itu kembali dipalang. Saya juga bertanya ke teman-teman, ini kita bangun kantor kok tanahnya belum clear? Seharusnya status tanahnya jelas dulu, baru kemudian pembangunan dilaksanakan,” pungkasnya.

Ketidakjelasan ini tentunya dapat mempengaruhi capaian MCP Kabupaten Mimika dalam indikator pengelolaan aset yang tertib dan sesuai hukum.

Selain aset tanah, Pemkab Mimika kini memperketat pengawasan terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas dan rumah dinas.

Pj Bupati menyoroti adanya kesalahpahaman di antara beberapa pejabat yang merasa memiliki kendaraan dinas sebagai milik pribadi.

“Terlalu banyak pejabat kita yang merasa memiliki kendaraan dinas tersebut, padahal itu fasilitas jabatan,” ucap Valentinus.

Ia menekankan bahwa pejabat yang selesai masa tugas harus segera mengembalikan semua aset milik daerah, sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam MCP.

Valentinus menambahkan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kesadaran ASN di Kabupaten Mimika agar lebih disiplin dalam mengelola aset pemerintah.

“Kita dorong kesadaran ASN di Kabupaten Mimika untuk mengembalikan aset daerah yang bukan milik pribadi,” ujarnya.

Pengelolaan aset yang tertib dan transparan menjadi hal yang sangat penting untuk mencapai skor MCP yang optimal, yang pada akhirnya akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan menekan risiko korupsi di Kabupaten Mimika.

Dengan langkah-langkah penertiban ini, Pemkab Mimika berharap dapat mencapai target MCP dan mewujudkan pengelolaan aset yang lebih efektif, sehingga tidak hanya mendukung pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga mendukung integritas dan akuntabilitas pemerintahan.