Timika, Torangbisa.com – Petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dari penumpang KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (9/4/2026) sore.
Razia yang berlangsung sejak pukul 18.00 hingga 20.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy, dengan melibatkan personel Polsek Pelabuhan, Lanal Timika, Koramil Mapurujaya, Satpol PP Mimika, serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako.
Sejak sebelum kapal sandar, petugas telah bersiaga di area dermaga dengan memasang pagar pembatas guna mengatur arus penumpang naik dan turun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib.
Setelah KM Sirimau tiba dari Tual, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang. Dari hasil razia tersebut, ditemukan miras lokal jenis sopi tanpa pemilik dengan total sebanyak 99,2 liter.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 32 plastik bening berisi sopi ukuran 600 ml serta 16 jeriken berkapasitas 5 liter.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sementara itu, data penumpang KM Sirimau mencatat sebanyak 806 orang turun di Pelabuhan Pomako, 118 orang naik, dan 492 orang merupakan penumpang lanjutan menuju Agats dan Merauke.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya rutin aparat dalam mencegah masuk dan beredarnya minuman keras lokal di wilayah Kabupaten Mimika, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

















