Kabar Kampung

Gelar Musrenbang Kelurahan, Masalah Posyandu dan Adminduk Jadi Perhatian Kelurahan

×

Gelar Musrenbang Kelurahan, Masalah Posyandu dan Adminduk Jadi Perhatian Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Distrik Mimika Baru dan Aparatur Kelurahan Timika Indah Berpose Bersama Usai Pembukaan Musrenbang 2026 Kabupaten Mimika (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Kelurahan Timika Indah, Selasa (3/3/2026).

Dalam Musrenbang tersebut dihadiri oleh Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Daniel Luhukay, Kepala Kelurahan Timika Indah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Timika Indah dan para RT, RW dan Kepala dusun.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kepala Distrik Kabupaten Mimika, Joel Daniel Luhukay mengatakan bahwa posyandu hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak, termasuk balita, secara sukarela dan penuh keikhlasan.

“Pos-pos pelayanan terpadu itu hadir untuk memberikan pelayanan kepada bapak ibu sekalian dan anak-anak. Mereka bekerja dengan penuh keikhlasan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan petugas kesehatan apabila menemukan persoalan di lapangan. Menurutnya, setiap masalah kesehatan perlu segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan.

“Kita harus berdiskusi dengan petugas di lapangan. Kalau ada persoalan, sampaikan supaya bisa kita akomodir dan laporkan secara resmi,” tegasnya.

Joel juga menyoroti persoalan administrasi penduduk, khususnya warga dari wilayah pedalaman dan pegunungan yang datang ke Timika untuk berobat dan sementara tinggal di kota.

Ia mengungkapkan, beberapa kasus seperti kematian ibu saat melahirkan kerap menimbulkan kesalahpahaman karena data domisili yang tidak tertib.

“Pendataan harus benar, domisili harus jelas dan tercatat dalam database serta dilaporkan ke puskesmas dan pihak distrik. Ini penting agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Selain itu, Joel menyampaikan permohonan maaf kepada para Ketua RT yang masa jabatannya telah berakhir pada 2023–2024. Ia mengungk bahwa secara hukum para RT tidak lagi memiliki kewenangan sebelum dilakukan pemilihan dan penetapan resmi yang baru.

“Secara aturan, masa kerja bapak ibu RT sudah berakhir. Juknis pemilihan RT masih disusun, sehingga mekanismenya belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi partisipasi dan keaktifan para RT yang selama ini tetap mendampingi masyarakat. Joel menyatakan bahwa nama-nama RT yang aktif akan dicatat dan diprioritaskan dalam proses pemilihan mendatang.

“Kami tidak melupakan partisipasi bapak ibu sekalian. Ketika pemilihan RT dilaksanakan, yang aktif dan hadir akan kita prioritaskan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh usulan masyarakat dalam Musrenbang telah ditampung oleh sekretaris dan tim untuk diprioritaskan sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat distrik dan selanjutnya ke tingkat kabupaten.

“Kita akan masuk ke Musrenbang Distrik dan kemudian Musrenbang Kabupaten. Tidak semua usulan bisa terakomodir, karena masih banyak kampung di pedalaman yang juga sangat membutuhkan perhatian pembangunan,” jelas Joel.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap mengikuti arahan dan kebijakan pimpinan daerah, sementara tugas distrik adalah menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat sesuai skala prioritas.

“Yang penting tugas kita sudah menyampaikan. Keputusan akhir ada di pimpinan di atas,” pungkasnya.