Kabar Kampung

Gelar Musrenbang Kampung, Kepala Kampung Nawaripi Utarakan Arah Kebijakan Pembangunan, Penguatan BUMDes, dan Kampung Wisata ‎

×

Gelar Musrenbang Kampung, Kepala Kampung Nawaripi Utarakan Arah Kebijakan Pembangunan, Penguatan BUMDes, dan Kampung Wisata ‎

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, Danlanal Timika, Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso, perwakilan dari OPD, aparatur kampung, dan warga Kampung Nawaripi (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung sebagai program yang akan dilaksanakan di tahun 2026

‎Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun mengatakan bahwa Musrenbang Kampung merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kampung di Indonesia sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan partisipasi.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

‎“Musrenbang kampung merupakan kegiatan tahunan. Memang seharusnya dilaksanakan tahun lalu, namun karena beberapa kendala teknis, baru dapat kami laksanakan hari ini. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak,” ujar Norman Ditubun.

‎Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, di antaranya Kepala Distrik Wania yang secara resmi membuka Musrenbang Kampung Nawaripi, unsur TNI–Polri, Babinsa Angkatan Darat yang bertugas di Kampung Nawaripi, perwakilan Angkatan Udara dari Lanud Yohanis Kapiyau, serta seluruh perwira Lanal Mimika.

‎Menurut Kepala Kampung, kehadiran unsur TNI–Polri bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya rutin Pemerintah Kampung Nawaripi untuk menghadirkan wawasan kebangsaan dan penguatan nilai persatuan kepada masyarakat adat Kampung Nawaripi.

‎Hasil Musrenbang Kampung Nawaripi menetapkan seluruh usulan masyarakat yang sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah tingkat dusun dan RT.

Dengan demikian, Musrenbang kampung hanya melakukan penetapan akhir serta menambahkan beberapa poin strategis yang menjadi kewenangan Pemerintah Kampung.

‎Salah satu usulan utama adalah pembangunan kolam renang Kampung Nawaripi berstandar nasional, yang diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, mengingat keterbatasan Dana Desa yang mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

‎Selain itu, Dinas Perumahan Kabupaten Mimika turut hadir dan mengonfirmasi bahwa Pemerintah Daerah untuk merealisasikan pembangunan 10 unit rumah layak huni bagi masyarakat Kampung Nawaripi pada tahun 2026, sebagaimana telah dijanjikan Bupati Mimika.

Pembangunan tersebut akan berlokasi di kawasan Kampung Wisata Paive Merah Putih Nawaripi yang sebelumnya telah diresmikan oleh Bupati.

‎Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Mimika juga menghadiri Musrenbang dan diharapkan dapat mengakomodasi bantuan bibit ikan untuk mendukung pengelolaan kolam ikan kampung sepanjang kurang lebih 600 meter yang dibangun melalui Dana Desa, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kampung.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kampung Nawaripi menegaskan bahwa BUMDes Nawaripi telah resmi terdaftar di Kementerian Desa sejak November 2025 dan saat ini masih menunggu proses penerbitan akta notaris dari Kementerian Hukum dan HAM.

‎“Secara legal, BUMDes Nawaripi sudah sah dan diakui secara nasional. Sesuai peraturan menteri, BUMDes dapat bermitra dengan pemerintah maupun pihak swasta, termasuk mengikuti tender pekerjaan pemerintah,” jelasnya.

‎Ia menambahkan bahwa legalitas BUMDes menjadi sangat penting, mengingat Dana Desa Kampung Nawaripi menurun dari lebih Rp1 miliar menjadi sekitar Rp300 juta, sementara sebagian dialokasikan ke sektor koperasi melalui Koperasi Merah Putih.

‎Norman Ditubun menambahkan bahwa pengurus BUMDes dan Koperasi Merah Putih Nawaripi bekerja secara profesional, transparan, dan inovatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.

‎“BUMDes dan koperasi harus bekerja keras, membangun kemitraan dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun swasta, untuk memberdayakan sumber daya alam Kampung Nawaripi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

‎Pemerintah Kampung Nawaripi juga menegaskan bahwa wilayah Tanah Adat Nawaripi kini telah ditandai dengan gapura batas wilayah, mulai dari pintu masuk RT 17 hingga kawasan Mil 21.

Wilayah tersebut direncanakan sebagai bagian dari pengembangan Kampung Wisata Paive Kemoro Merah Putih Nawaripi.

‎Dalam pernyataannya, Kepala Kampung Nawaripi turut berharap agar PT Freeport Indonesia dapat memberikan dukungan dengan mengizinkan Pemerintah Kampung Nawaripi mengambil material timbunan di wilayah Mil 21, guna membuka dan mengembangkan kawasan kampung wisata tersebut.