AdveditorialKhas Redaksi

Freeport Amankan Tambang Grasberg Seumur Cadangan, Negara Dapat Apa?

×

Freeport Amankan Tambang Grasberg Seumur Cadangan, Negara Dapat Apa?

Sebarkan artikel ini
Perpanjangan izin tambang Grasberg seumur cadangan oleh PT Freeport Indonesia memunculkan dua wajah realitas: di satu sisi janji investasi, rumah sakit, dan pendidikan; di sisi lain sorotan terhadap dampak lingkungan, ketimpangan, dan tuntutan keadilan bagi masyarakat Papua. Kesepakatan ini bukan sekadar soal saham dan eksplorasi, tetapi tentang masa depan tanah dan rakyat di sekitar tambang (Ilustrasi: Dok/Foto:Torangbisa.com)

TIMIKA, (Torangbisa.com) — Raksasa tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX), resmi mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia terkait perpanjangan hak operasi anak usahanya, PT Freeport Indonesia (PTFI), di kawasan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia, Distrik Mineral Grasberg, Tembagapura,  Timika, Papua Tengah.

Pengumuman yang disampaikan dalam keterbukaan informasi pada Kamis (19/2/2026) itu menegaskan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI akan diubah agar berlaku sepanjang “life of resource” atau seumur cadangan tambang. Artinya, selama cadangan masih tersedia dan layak ditambang, operasi bisa terus berjalan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Namun demikian, perpanjangan ini belum sepenuhnya efektif. Implementasinya masih menunggu penerbitan IUPK hasil perubahan dari pemerintah Indonesia. Dengan kata lain, MoU ini menjadi fondasi politik dan bisnis, sementara keputusan final tetap berada di tangan negara.

Janji Sosial atau Syarat Politik?

Seiring dengan perpanjangan izin, Freeport menyatakan komitmen untuk meningkatkan kontribusi sosial di Papua. PTFI menjanjikan pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari “paket kompromi” dalam negosiasi perpanjangan tambang. Pertanyaannya, apakah pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan tersebut akan menjawab akar persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang, atau sekadar menjadi simbol tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)?

Selama puluhan tahun beroperasi di Papua, Freeport kerap menjadi sorotan terkait ketimpangan ekonomi, isu lingkungan, hingga distribusi manfaat tambang bagi masyarakat lokal.

Ekspansi dan Eksplorasi Digenjot

Tak hanya memperpanjang izin, Freeport juga akan meningkatkan belanja eksplorasi dan mempercepat studi pengembangan sumber daya jangka panjang. Ini menjadi sinyal kuat bahwa perusahaan melihat Grasberg masih menyimpan potensi besar di masa depan.

Dengan meningkatnya eksplorasi, ekspansi tambang hampir pasti akan terus berlanjut. Artinya, aktivitas industri ekstraktif di Papua diproyeksikan bertahan dalam jangka sangat panjang.

Skema Saham: Gratis, Tapi Bersyarat

Salah satu poin paling krusial dalam kesepakatan ini adalah perubahan struktur kepemilikan pasca-2041. Freeport akan mengalihkan tambahan 12% saham PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041.

Namun, skema tersebut tidak sepenuhnya “gratis”. Pihak penerima saham diwajibkan mengganti biaya investasi secara pro-rata berdasarkan nilai buku untuk aset yang manfaatnya masih berlanjut setelah 2041.

Dengan mekanisme ini, Freeport tetap mempertahankan kepemilikan 48,76% hingga 2041 dan sekitar 37% mulai 2042. Artinya, kendati porsi saham Indonesia bertambah, Freeport tetap menjadi pemain kunci dalam pengelolaan tambang strategis tersebut.

Kemitraan Strategis atau Ketergantungan?

Ketua Dewan Komisaris Richard C. Adkerson dan CEO Kathleen Quirk menyebut perpanjangan ini sebagai cerminan kuatnya kemitraan jangka panjang antara Freeport dan pemerintah Indonesia.

Di satu sisi, perpanjangan ini memberi kepastian investasi, menjaga penerimaan negara, dan mempertahankan ribuan lapangan kerja. Di sisi lain, publik akan menilai sejauh mana negara benar-benar memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.

Tambang Grasberg bukan sekadar proyek bisnis. Ia adalah simbol kedaulatan sumber daya, ujian keberpihakan pada rakyat Papua, dan cermin arah politik ekonomi Indonesia di sektor pertambangan.

Kini bola ada di tangan pemerintah: memastikan bahwa perpanjangan seumur cadangan ini tidak hanya menguntungkan korporasi global, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi tanah Papua.