Timika, Torangbisa.com – Dalam seminggu belakangan ini pihak Kepolisian dari Polres Mimika dan juga Lanal Timika berhasil mengungkapkan peredaran narkoba di Mimika.
Pengungkapan tersebut mendapatkan apresiasi dari Fraksi Rakyat Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Herman Gafur.
Kepada media, Herman menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian yang telah melakukan penangkapan juga pengungkapan kasus narkotika di Mimika.
Herman menyampaikan, kepolisian patut berikan apresiasi usai beberapa waktu belakangan intensif melakukan penangkapan pengedar narkoba di beberapa titik yang ada di Mimika, seperti bandara, serta beberapa titik lain.
“Ini harus ditingkatkan, tapi yang tidak kalah penting adalah bagian pencegahan, sehingga diharapkan bagi BNNK serta stakeholder terkait bisa terus melakukan pencegahan,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Herman, pencegahan penting dilakukan di daerah yang dianggap rawan peredaran juga penyelundupan narkotika.
“Karena kalau sudah berhasil masuk ke Mimika dan diedarkan maka yang rugi kita punya generasi, itu yang perlu bersama kita cegah,” tegasnya.
Herman menegaskan, pencegahan di pintu masuk ke Mimika seperti bandara dan pelabuhan harus dijaga ketat.
“Sebenarnya akses (masuk ke Mimika) yang perlu kita jaga ini bukan hanya Bandara dan pelabuhan, tetapi juga akses lain yang bisa disebut jalan tikus, seperti kapal perintis atau lainnya yang bisa jadi dijadikan akses penyelundupan narkoba,” tegasnya.
Herman juga menekankan agar oknum atau pelaku pengedar narkoba yang telah ditangkap dan diproses hukum, terus diawasi, bahkan hingga di Lembaga Pemasyarakatan, hal itu untuk menghindari adanya praktek pengedaran narkoba.
“Kita berharap dan mewanti-wanti stakeholder yang terlibat bisa saling berkoodinasi untuk memastikan hal di atas tidak sampai terjadi di Mimika,” tutupnya.
Sebelumnya, kepolisian berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Mozes Kilangin pada 19 Januari 2026, sebelumya mereka juga mengagalkan praktek serupa pada November dan Desember 2025.
Terbaru mereka menangkap dua orang pria di sebuah homestay pada Rabu 21 Januari 2026, karena diduga mengedarkan sabu-sabu.















