PolitikSuara Parlemen

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Penertiban Asset Milik Pemkab Dalam Paripurna LKPJ dan PP-APBD 2024

×

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Penertiban Asset Milik Pemkab Dalam Paripurna LKPJ dan PP-APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Adrian Andhika Thie (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyampaikan pandangan umum fraksi Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024.

Fraksi PDIP menyoroti sejumlah hal, salah satunya yang menjadi atensi adalah menyoroti soal asset-asset milik Pemkab Mimika dan mengapresiasi keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Mimika dibawah kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dalam penataan Reformasi Birokrasi Pemerintahan yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie menyampaikan pandangan umum fraksi terkait rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pemerintah daerah merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan.

Sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang “mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir” kepada dewan perwakilan rakyat daerah untuk dibahas bersama dan untuk mendapat persetujuan bersama.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Mimika dalam pidato pengantar Nota Keuangan LKPJ Dan PP APBD Mimika Tahuan 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II, bahwa belanja daerah dianggarkan senilai Rp. 7.322.350.612.138,00 dan terealisasi sebesar Rp. 6.423.948.158.295,00 atau 87,73% .Dari Total Realisasi Pendapatan Daerah Dan Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 maka dihasilkan defisit sebesar Rp. 542.192.117.664,60,” tegas Adrian.

Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika secara umum dalam LKPJ dan PP APBD Mimika tahun anggaran 2024, mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Mimika, karena pada bulan April tahun 2025 dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diserahkan pada 5 Juni tahun 2024, dimana Kabupaten Mimika mendapatkan hasil audit dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya berturut-turut sejak tahun 2015.

Fraksi PDI Perjuangan menoyoroti soal alokasikan anggaran bagi OPD-OPD tertentu yang sangat tinggi alokasi anggaran tetapi programnya lebih banyak menyentuh hanya dirasakan oleh warga yang ada di dalam kota, sementara distrik-distrik yang ada di pinggiran , pelosok dan bahkan pedalaman mendapatkan alokasi anggarannya sangat kecil.

Beberapa catatan dan usulan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan diantaranta, mendesak agar pemerintah kabupaten Mimika untuk menginventarisir dan mendata kembali seluruh asset yang masih sah milik pemerintah daerah.

“Jangan hanya karena kepentingan penguasa dan oknum pejabat sehingga asset pemerintah daerah dikuasai orang lain. Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung kebijakan dari pemerintah kabupaten Mimika dibawah kempimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong terkait rencana penataan reformasi birokrasi pemerintahan, yang sedang digodok dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat ini dengan diberlakukan peraturan bupati,” terangnya.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten Mimika dalam merealisasikan seluruh program dan capaian yang sudah dijalankan pada APBD tahun 2024 dengan capaian mencapai 80 persen lebih.

“Kedepan agar alokasi anggaran yang diberikan kepada OPD-OPD untuk program-program yang lebih prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang ada di kampung-kampung baik pesisir maupun pegunungan. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan bupati Johannes Rettob dan Emanuel Kemong walaupun baru tiga bulan memimpin kabupaten Mimika, namun sudah mampu menghasilakn 21 peraturan bupati atau regulasi baru demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mimika,”ungkapnya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pengelolaan dana bantuan hibah kepada organisasi keagamaan, partai politik, paguyuban dan lembaga sosial kemasyarakat yang diberikan pemerintah sudah sesuai mekanisme dan peruntukkannya.

“Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar pemerintah meningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat (publik) seperti di bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan peningkatan ekonomi kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini berkaitan dengan visi misi bupati terpilih Johannes Rettob – Emanuel Kemong yaitu program pembangunan dari kampung ke kota,”katanya.

Arian Thie juga menyoroti kinerja dari Bappeda dimana sering terjadi perubahan atau pergeseran program dan alokasi anggaran yang awalnya sudah disepakati dan telah sahkan oleh DPRK Mimika, namun setelah evaluasi di tingkat provinsi secara sepihak bappeda melalui TAPD merubah program tanpa sepengetahuan pimpinan dan DPRK Mimika.

“Kalaupun di koordinasikan oleh TAPD, tidak hanya dengan unsur unsur pimpinan DPRK tapi harus diketahui oleh setiap anggota DPRK yang tergabung dalam Badan Anggaran,”sebutnya.

Untuk Bidang perhubungan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong usulan dari warga melalui OPD tehnis, terkait masalah pelayan transportasi darat berupa angkutan penumpang umum yang selama ini banyak trayek yang tidak beroperasi.

Selama ini masyarakat Mimika kesulitan dalam transportasi angkutan darat umum penunpang dan harus menggunakan alternatif transportasi seperti taxi gelap dan ojek dengan harga yang sangat mahal. Karena itu, meminta agar pemerintah melalui dinas perhubungan untuk mengaktifkan kembali angkutan umum. Fraksi PDI Perjuangan mendorong penambahan maskapai penerbangan yang baru dan rute penerbangan di kabupaten Mimika. Dengan harapan, dapat menekan harga tiket yang selama dinilai sangat tinggi,”pinta Adrian.

Sementara untuk Bidang pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk dapat segera menyelesaikan persoalan pembayaran lahan sekolah, dimana sering terjadi pemalangan sekolah karena persoalan klaim status lahan.

“Pemerintah daerah melalui dinas tehnis untuk dapat menyelesaikan secara tuntas soal masalah status kepemilikan lahan sekolah agar proses belajar mengajar sekolah-sekolah dapat berjalan lancar. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti soal pendidikan khususnya pembangunan fisik dari dinas pendidikan yang terkesan pemborosan anggaran seperti pembangunan pagar sekolah. Pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan harusnya lebih pada peningkatan kualitas SDM guru, perekrutan guru, penempatan guru dan kesejahteraan hidup bagi guru,” tegasnya.

Untuk Bidang Kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan meminta untuk memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan di RSUD Mimika yang selama ini masih banyak masyarakat yang mengakui bahwa pelayanan RSUD Mimika belum maksimal dan hanya melayani pasien yang ada hubungan dan relasi atau yang dikenal.

“Padahal, setiap tahun pemerintah daerah menganggarkan dana yang cukup besar untuk operasional RSUD Mimika. Kedepan RSUD Mimika dapat dijadikan rumah sakit yang punya beberapa dokter spesialis, sehingga warga tidak lagi harus dirujuk atau berobat ke luar Timika,”sebutnya.

Untuk Bidang lingkungan hidup, Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk menganggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2025 untuk proses pengalihan pengelolaan sampah dari system terbuka ke sistem pengolahan sampah dengan sistem Sanitary Landfill yaitu pembuangan dengan penimbunan terkontrol yang membutuhkan anggaran.

“Karena ini bersifat emergency dan urgent, sehinga fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk segera mengalokasikan anggaran untuk diakomodir di APBD Perubahan tahun 2025 sebagai wujud dalam mendukung program pengalihan pengelolaan sampah, agar sanksi tersebut dapat dicabut,”ungkapnya.

Dibidang perikanan, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah kabupaten Mimika untuk untuk bisa berkoordinasi dengan kementrian kelautan dan perikanan, agar surat edaran tersebut dapat ditinjau kembali surat edaran dari menteri kelautan dan perikanan nomor : b.2403/MEN-KP/XII/2024, tentang transisi penangkapan ikan terukur. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah kabupaten Mimika, karena ini sangat berpengaruh kepada ekonomi dan kedepan dapat merubah sistem perizinan kelautan di mimika dapat dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Politik

Sengketa tersebut berkaitan dengan SK Nomor 104/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024 tentang penunjukan Marsel Gobay sebagai PLT Ketua DPC Partai Demokrat Mimika, menggantikan Vebian Magal yang merupakan Ketua DPC terpilih untuk periode 2023–2028 yang masih sah berdasarkan SK Nomor 100/SK/DPP.PD/DPC/V/2023.

Hukum dan Kriminal

“Sebenarnya langkah-langkah yang kami lakukan di Distrik Mimika Timur itu sudah dimulai sejak lama, bahkan sebelum saya duduk di legislatif. Inisiatif itu datang dari Tripika Distrik yang terus melakukan upaya untuk menekan peredaran miras, terutama di Mimika Timur yang tingkat produksinya paling tinggi di Kabupaten Mimika,” ujar Rampeani.