Timika, Torangbisa.com – Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran dana Otonomi Khusus tahun 2025, serta pendidikan gratis menjadi hal yang perlu disikapi baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Menyikapi dua permasalahan tersebut, Anggota DPRD Mimika dari Partai NasDem, Elias Mirip, mendukung kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Otonomi Khusus (Otsus) sebagaimana disampaikan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diterapkan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Mimika.
Disisi lain Elias Mirip juga menyoroti kondisi di Papua pada umumnya dan Mimika secara khusus, yang mana Kabupaten Mimika memiliki APBD yang cukup besar, tetapi masih terdapat berbagai permasalahan, terutama di sektor pendidikan.
Maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa hingga pelajar SMP, yang menolak program makan bergizi gratis dan lebih memilih pendidikan gratis.
“Jika masyarakat menolak makan bergizi gratis dan lebih memilih pendidikan gratis, ini menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem pendidikan di Mimika. Ini juga mengindikasikan bahwa masih terdapat pungutan liar di sekolah-sekolah negeri, padahal pemerintah telah menetapkan kebijakan pendidikan gratis di sekolah negeri,” kata Elias Mirip dikantor DPRD Mimika, Selasa (18/2/2025).
Pemkab Mimika harus segera mengambil langkah dengan memastikan pendidikan gratis benar-benar terlaksana secara menyeluruh.
Ia mengingatkan bahwa APBD Mimika sangat besar dan seharusnya dapat digunakan untuk mendukung pendidikan gratis bagi masyarakat, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun pendatang.
“Saya berharap agar Mimika segera menerapkan pendidikan gratis secara total. Jika masih ada pungutan liar di sekolah-sekolah, maka harus dipertanyakan ke mana aliran dana APBD, termasuk dana Otsus. Dana Otsus tidak seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik yang tidak langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika digunakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat, itu masih bisa diterima,” jelasnya.