Scroll untuk baca artikel
Halo Polisi

Dua Pelaku Penikaman di Lorong SMA Taruna Papua Mimika akhirnya Ditangkap

×

Dua Pelaku Penikaman di Lorong SMA Taruna Papua Mimika akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (Torangbisa.com) – Satreskrim Polres Mimika berhasil menangkap dua pelaku penikaman yang terjadi di depan lorong SMA Taruna Papua, Kamoro Jaya, Distrik Mimika Baru, Mimika. Peristiwa ini dipicu oleh cekcok antara korban dan pelaku terkait larangan melintas di lokasi yang akan diadakan acara.

 

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Insiden bermula saat korban tengah mempersiapkan tenda untuk acara. Korban meminta para pelaku untuk tidak melintasi jalan tersebut karena akan digunakan untuk acara. Permintaan ini memicu ketersinggungan yang berujung pada aksi kekerasan.

 

Kedua pelaku, yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras, melakukan penikaman terhadap korban menggunakan pisau jenis badik.

 

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dua saksi berinisial LP (19) dan ARS (24), serta video yang beredar di masyarakat.

 

Pelaku pertama, berinisial SRW alias V (17), seorang pelajar di salah satu kampus di Yogyakarta, berhasil diamankan terlebih dahulu. Informasi dari pelaku pertama kemudian mengarah kepada pelaku kedua, YRY (19), yang akhirnya diserahkan keluarganya ke Polres Mimika setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan keluarga korban.

 

Polisi mengamankan sebuah pisau jenis badik sebagai barang bukti. Berdasarkan penyelidikan, pelaku kedua berperan sebagai pemilik badik dan ikut membonceng pelaku pertama saat kejadian.

 

Kasus ini tidak dipicu oleh dendam atau rencana tertentu, melainkan cekcok spontan antara pelaku dan korban. “Tidak ada motif lain selain ketersinggungan akibat larangan melintas,” ujar AKP Fajar Zadiq di ruang kerjanya Senin, (16/12/2024).

 

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus menggali keterangan tambahan guna melengkapi penyelidikan.