Halo Polisi

Dua Pelaku Pencurian Konsentrat di Mile 74 Tertangkap, Perusahan Tempuh Jalur Hukum

×

Dua Pelaku Pencurian Konsentrat di Mile 74 Tertangkap, Perusahan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Timika, (Torangbisa.com) – Dua pelaku pencurian konsentrat berinisial DG yang merupakan mantan karyawan dan AT alias Y yang masih di bawah umur tertangkap tangan saat beraksi di Mile 74 Tangki 401. Keduanya diamankan oleh security G4S setelah melakukan aktivitas mencurigakan pada Senin, (17/2) dini hari.

 

Kanit Reskrim Polsek Tembagapura, Ipda. Yudha Wiratama, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap oleh security G4S ketika tengah berusaha melakukan pencurian.

 

“Kedua pelaku terpantau melakukan gerak-gerik mencurigakan oleh security G4S, kemudian kedua pelaku ditangkap. Mereka terlebih dahulu diperiksa secara internal oleh tim security. Tim security kemudian menelusuri lokasi kejadian dan menemukan bukti terkait aksi pencurian tersebut,” ungkap Ipda Yudha saat ditemui di Polres Mimika, Rabu, (19/2).

 

Menindaklanjuti kejadian ini, Polsek Tembagapura membawa kedua pelaku ke Polres Mimika guna menjalani proses diversi. Diversi tersebut melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Kabupaten Mimika, serta manajemen perusahaan.

 

Hasil pertemuan diversi, pihak perusahaan memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku demi memberikan efek jera.

 

“Dari pihak perusahaan menginginkan untuk diteruskan ke ranah hukum, dikarenakan untuk jangka panjangnya jika dibebaskan dikhawatirkan akan terjadi lagi dikemudian hari. Jika dibiarkan takutnya kedepan ada anak yang meninggal di area perusahaan akan menjadi sorotan besar” pungkasnya.

 

Menurutnya, pihak perusahaan melaporkan bahwa kerugian akibat pencurian konsentrat diperkirakan mencapai Rp.100 juta.

 

Saat ini, kedua pelaku dititipkan di Polsek Mimika Baru dan selanjutnya akan dikembalikan besok pagi ke Polsek Tembagapura guna melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum lebih lanjut dilakukan.