Timika, Torangbisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika telah rampungkan pembahasan penyusunan Tata Tertib (Tatib) dewan dan rencananya akan diparipurnakan minggu depan.
Ketua Sementara DPRK Mimika, H.Iwan Anwar, SH, MH mengatakan, pihaknya melaksanakan pembahasan penyusunan Tata Tertib (Tatib) dewan dan berakhir pada hari ini.
Dalam pembahasan penyusunan Tatib dewan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Penyusunan Tatib kali ini berbeda dengan Tatib yang lalu. Dimana perbedaannya adanya kelompok khusus Anggota DPRK jalur pengangkatan sehingga perlu diatur didalam adanya penambahan penambahan pasal yang menjadi tambahan tata tertib ini,” jelas H. Iwan Anwar pada awak media usai memimpin rapat pembahasan Tatib dewan yang berlangsung di Ruangan Serba Guna DPRK Mimika, Kamis (6/3/2025).
Iwan menjelaskan bahwa, Tata Tertib ini merupakan pedoman bagi anggota DPRK dalam menjalankan tupoksinya, baik persoalan bertindak atau tidak bertindak apa yang boleh dan apa yang tidak boleh.
Kemudian kata Iwan Anwar, Dalam Tatib ini juga sudah ditentukan berapa jumlah komisi.
“Jumlah komisi ini sudah ditentukan, dan Jumlah anggota DPRK sekarang berjumlah 44 orang, sehingga komisi itu ada 4 , Yakni Komisi 1, komisi 2, komisi 3, dan komisis 4. Jadi sekarang kita bukan menggunakan huruf tapi angka,” jelasnya.
Lanjut Iwan Anwar, Dari empat komisi ini tentunya terakomodir dari 8 fraksi, yakni Fraksi Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, Demokrat, Fraksi gabungan dari beberapa Partai Politik yakni, Partai (Perindo – NasDem) dengan nama Fraksi ‘Eme Neme Yauware’, (PBB – PAN dan Hanura) dengan nama nama Fraksi ‘Rakyat Bersatu’ serta Kelompok Khusus dari DPRK jalur pengangkatan/otsus.
Selanjutnya, dari masing masing Fraksi ini akan mengirimkan satu – dua anggota untuk masuk dalam komisi-komisi.
Dari semua itu, Kata Iwan yang terpenting adalah adanya penambahan kalimat kelompok khusus. Dimana kelompok khusus itu setelah mereka masuk menjadi anggota DPRK ini secara otomatis mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti DPRK dari jalur pemilihan.
“Dan Tatib ini, insayallah kalau tidak ada halangan kita paripurnakan pada Selasa 11 Maret minggu depan,” pungkasnya.