Timika, (TORANGBISA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah(DPAD) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam menyimpan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno, di salah satu Hotel di Timika, Kamis, (29/8/2024).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Dantje Nere mengatakan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendaftaran naskah kuno.
Bupati Mimika yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Septinus Timang dalam sambutannya mengatakan, naskah kuno merupakan sumber pengetahuan yang penting dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
“Dalam peradaban melalui naskah kuno masyarakat dapat mengetahui mengenai latar belakang kehidupan masyarakat di masa lampau dari berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, agama, sosial budaya, ekonomi, politik dan lain-lain, ” ujar Septinus Timang.
Dikatakan, naskah kuno merupakan semi dokumen langka yang ditulis tangan dan tidak dicetak atau diperbanyak serta merupakan hasil karya, inovasi, serta buah pikir dari pendahulu-pendahulu yang memiliki pesan dan nilai-nilai penting, keberadaan naskah kuno suatu daerah sangat diperlukan sebab dapatmemberkan dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan suatu daerah/bangsa.
Septinus menambahkan, sebagai peninggalan warisan budaya serta bukti sejarah yang perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan dengan baik seperti yang diamanatkan dalan UUD Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017.
” Perlu dilakukan penyelamatan naskah kuno agar tidak punah dan rusak dengan melakukan pendataan dan Pendaftaran naskah kuno kepada Perpustakaan Nasional atau melalui Perpustakaan Provinsi, sehingga kekayaan naskah yang ada nantinya dapat memberikan manfaat informasi pengetahuan bagi literasi anak-anak bangsa, ” jelas Septinus.
Septinus menyampaikan, melalui kegiatan ini semua pemerhati sejarah bersama masyarakat membangun kesadaran untuk peduli saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang dimiliki dan ditemukan di tengah-tengah masyarakat untuk dapat melaporkan sehingga dapat dilakukan pendataan dan pendaftaran.
Dalam kesempatan yang sama Koordinator Alih Media Bahan Perpustakaan Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Nasional RI Wiratna Tritawirasta mengatakan, manfaat naskah kuno sebagai identitas suatu kaum/bangsa, memberikan informasi rentetan sejarah atau kejadian di masa lampau, memberikan informasi penting untuk diterapkan di masa sekarang, memberikan ilmu pengetahuan warisan budaya leluhur, sumber inspirasi bagi karya-karya yang lebih spektqkuker dan bukti otentik kepemilikan tanah, silsilah dan sebagainya.
Menurutnya, Naskah kuno pèrlu didaftarkan untuk mengetahui/melacak keberadaan naskah, mengetahui kondisi naskah kuno, sebagai penanda kepemilikan naskah kuno, inventarisasi jumlah naskah kuno yang tersebar, apresiasi kepada masyarakat dan lembaga/institusi yang berhasil menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno.
Turut hadir, Koordinator Alih Media Bahan Perpustakaan Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Nasional RI Wiratna Tritawirasta sekaligus sebagai Narasumber, Pimpinan OPD,Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.