Timika, Torangbisa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebupaten Mimika terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengantongi sertifikasi ISO 27001.
Sertifikat ISO 27001 sebagai syarat utama untuk mendapatkan hak akses ke data center Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet, mengatakan bahwa saat ini baru tiga OPD yang sudah memiliki akses ke pusat data nasional, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Badan Pendapatan Daerah.
Namun, akses tersebut sempat terhenti pasca diterbitkannya Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, yang mewajibkan instansi pengguna memiliki sertifikasi keamanan informasi ISO 27001.
“Untuk itu, hari ini kami menggelar rapat teknis bersama Diskominfo, DPMPTSP, dan OPD lainnya. Tujuannya agar kita bisa memulai langkah konkret menuju audit ISO. Setelah terverifikasi, maka keamanan data lebih terjamin dan kita berhak kembali mengakses pusat data Kemendagri,” jelas Slamet usai rapat, Selasa (27/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya juga akan mengadakan sosialisasi menyeluruh kepada OPD, distrik, kelurahan/kampung, dan puskesmas pada Rabu (28/5/2025), yang akan dilibatkan dalam proses sertifikasi.
Sosialisasi ini akan menghadirkan narasumber langsung dari Kemendagri yang menjadi fasilitator penerapan ISO 27001.
Menurut Slamet, penerapan sistem keamanan informasi berstandar internasional ini menjadi kunci untuk mengintegrasikan semua layanan publik, sehingga mampu bekerja secara digital, efisien, dan real-time selama 24 jam.
“Dengan sistem ini, kecepatan dan akurasi pelayanan bisa meningkat drastis karena seluruh data terhubung dan dapat diakses kapan saja,” tegasnya.
Ia juga memastikan Disdukcapil akan mendampingi seluruh OPD secara teknis hingga mendapatkan sertifikasi dan memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan.
Langkah ini diharapkan akan mempercepat digitalisasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di Mimika.
Sebagai catatan, pemanfaatan data nasional sebenarnya sudah dirintis sejak beberapa tahun lalu. Disdukcapil Mimika memulai akses sejak 2020, disusul Dinas Sosial pada 2021, dan Dinas Pendidikan pada 2023.