Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali, mengungkapkan bahwa persoalan keamanan di Pasar Sentral masih menjadi tantangan serius dan terus berulang hingga saat ini.
Menurut Petrus, gangguan keamanan yang kerap terjadi di Pasar Sentral sebagian besar dipicu oleh ulah anak-anak aibon yang beraksi di dalam area pasar. Meski sudah beberapa kali diamankan dan diproses oleh pihak kepolisian, persoalan tersebut belum sepenuhnya tuntas.
“Masalahnya, sesuai SOP kepolisian, mereka hanya bisa ditahan selama 24 jam. Setelah itu dilepaskan kembali. Akhirnya mereka kembali berulah di dalam pasar,” jelas Petrus saat ditemui di Timika.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat pihak Disperindag berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi ingin menciptakan rasa aman bagi pedagang, namun di sisi lain terbentur aturan hukum yang berlaku.
“Kalau saja mereka bisa diproses hukum lebih tegas dan tidak langsung dilepaskan, mungkin kondisi pasar bisa lebih aman,” ujarnya.
Saat ini, Disperindag telah menempatkan sekitar 22 petugas keamanan yang sebagian besar telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjaga aktivitas di Pasar Sentral.
Menanggapi keluhan pedagang terkait keamanan pasca pengangkatan petugas menjadi P3K, Petrus menyebut pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan para pedagang.
Ia berharap dengan adanya kerja sama antara pedagang, petugas keamanan, dan pemerintah, situasi Pasar Sentral dapat kembali kondusif sehingga aktivitas jual beli berjalan dengan aman dan nyaman.
“Kami rencanakan ada pos kamling di dalam pasar. Nantinya pedagang bisa bergiliran ikut mengawasi pasar agar keamanan lebih terjaga,” katanya.













