Timika, Torangbisa.com – Dua orang yang diduga hendak mencuri kabel listrik di kawasan SP4 Jalur 8, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalami nasib nahas setelah tersengat aliran listrik saat diduga berupaya memutus kabel.
Keduanya harus mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Mimika Baru.
Meski sempat diamankan untuk penanganan lebih lanjut, kedua orang tersebut akhirnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari PLN terkait dugaan percobaan pencurian kabel listrik tersebut.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama Putra, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10/2026), sekitar pukul 03.20 WIT.
Menurut Boby, kejadian tersebut terungkap setelah petugas piket pengawas (Pawas) menerima informasi dari masyarakat tentang dua orang yang tergeletak di bawah tiang listrik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan. Dari pemeriksaan awal, kedua orang itu diduga berupaya memutus kabel listrik, tetapi justru tersengat aliran listrik hingga membutuhkan pertolongan medis.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, keduanya dibawa ke Polsek Mimika Baru. Namun, proses penanganan lebih lanjut masih menunggu laporan resmi dari pihak PLN.
“Setelah dilaksanakan perawatan oleh tim medis, yang bersangkutan kami amankan ke Polsek Miru. Namun, kami menunggu laporan polisi dari pihak PLN. Belum ada laporan yang dibuat, sehingga yang bersangkutan kami kembalikan ke keluarganya,” ujar AKP Boby Pratama Putra.
Boby juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendalami lebih jauh dugaan percobaan pencurian kabel listrik tersebut, termasuk kemungkinan adanya kejadian serupa sebelumnya.
“Selama ini, sampai sekarang belum kami dalami terkait itu,” jelasnya.

















