Hukum dan Kriminal

Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa, Guru SMP Negeri 5 Mimika Tempuh Jalur Hukum

×

Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa, Guru SMP Negeri 5 Mimika Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Guru SMPN 5 didampingi rekan seprofesinya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Mimika (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Seorang tenaga pendidik di SMP Negeri 5 Mimika, Julli, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua salah satu siswanya ke Polres Mimika, Selasa (24/2/2026).

Saat ditemui awak media di halaman Mapolres Mimika, Julli menuturkan bahwa persoalan tersebut berawal sekitar dua pekan lalu. Ketika itu, ia menegur seorang siswa kelas IX berinisial Ido yang masih berada di luar kelas dan bermain basket, padahal proses belajar mengajar sudah berlangsung sekitar 15 menit.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Saya lihat langsung dia masih bermain di luar. Saya hanya menepuk ringan di bagian siku tangan kanannya sebagai bentuk teguran supaya segera masuk kelas,” jelasnya.

Menurutnya, setelah kejadian tersebut, aktivitas belajar siswa yang bersangkutan berjalan normal seperti biasa.

Namun selang dua minggu, ia menerima pesan dari orang tua siswa yang mengabarkan bahwa anaknya tengah dirawat di rumah sakit.

Orang tua itu juga memperlihatkan hasil visum yang menyebut adanya dugaan retak atau patah pada bagian siku tangan kanan.

Situasi kemudian memanas saat orang tua siswa mendatangi sekolah. Julli mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik berupa pukulan di bagian wajah, tepatnya di sekitar mata kanan.

Tak hanya itu, pelaku juga disebut membanting kursi di dalam kelas serta mengeluarkan ancaman akan membakar rumahnya.

“Sejak kejadian itu saya merasa tidak aman. Karena itu saya memilih melapor agar persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, sekaligus menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara orang tua dan tenaga pendidik tetap terjaga dengan baik tanpa adanya kekerasan.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan memastikan akan melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas duduk perkara dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilaporkan.