Khas Redaksi

Dewan Pers Catat 2025 Tahun Penuh Tantangan: Kemerdekaan Pers, Profesionalisme, dan Ekonomi Media Jadi Sorotan

×

Dewan Pers Catat 2025 Tahun Penuh Tantangan: Kemerdekaan Pers, Profesionalisme, dan Ekonomi Media Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai periode yang sarat tantangan bagi dunia pers di Indonesia. Sepanjang tahun ini, tiga persoalan utama terus mengemuka dan saling berkaitan, yakni kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media.

Berbagai peristiwa sepanjang 2025 menunjukkan masih adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers. Salah satunya terjadi saat peliputan bencana di wilayah Sumatera. Dewan Pers menyesalkan adanya tindakan penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik, termasuk perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Selain itu, CNN Indonesia juga sempat menghapus konten siaran terkait kondisi warga terdampak bencana secara mandiri, lantaran kekhawatiran konten tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dewan Pers turut mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang meminta media agar tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana. Pernyataan tersebut antara lain disampaikan oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dalam konferensi pers 19 Desember 2025 serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” tegas Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Selasa (30/12/2025).

Tak hanya itu, Dewan Pers juga mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025. Di antaranya pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, hingga teror kepala babi dan tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo.

Kasus lainnya adalah gugatan perdata senilai Rp200 miliar yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo.

“Semua bentuk kekerasan ini berbahaya bagi kemerdekaan pers karena menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial,” ujar Komaruddin.

Situasi tersebut berdampak pada Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 yang mencatat skor 69,44 atau berada pada kategori “cukup bebas”. Meski naik tipis dibandingkan 2024 (69,36), skor ini masih lebih rendah dibandingkan capaian beberapa tahun sebelumnya.

Dalam menjalankan mandat undang-undang, Dewan Pers terus berupaya melindungi wartawan dari potensi pemidanaan. Sepanjang 2025, Dewan Pers menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli di kepolisian dan pengadilan.

Dari Januari hingga November 2025, ahli pers menangani 86 kasus yang menggunakan UU ITE, 17 kasus UU Pers, serta sejumlah perkara dengan dasar hukum lainnya.

Untuk memperkuat perlindungan keselamatan jurnalis, Dewan Pers bersama sejumlah lembaga negara juga merintis Mekanisme Nasional Keselamatan Pers yang resmi diluncurkan pada 24 Juni 2025.

Mekanisme ini akan membentuk Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers sebagai forum koordinasi penanganan kasus-kasus keselamatan wartawan, profesionalisme Pers dan Lonjakan Pengaduan Publik.

Dari sisi profesionalisme, Dewan Pers mencatat lonjakan pengaduan masyarakat sepanjang Januari hingga November 2025.

Total terdapat 1.166 pengaduan, meningkat signifikan dibandingkan 626 pengaduan pada 2024 dan 794 pengaduan pada 2023.

Mayoritas pengaduan ditujukan kepada media siber, seiring meningkatnya konsumsi informasi digital. Pelanggaran prinsip cover both sides, judul clickbait, pencemaran nama baik, penggunaan foto tanpa izin, hingga ujaran kebencian menjadi isu dominan.

Dewan Pers telah menyelesaikan 925 kasus melalui berbagai mekanisme, mulai dari surat-menyurat, risalah, hingga Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).

Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers terus mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sepanjang 2025, tercatat 145 kegiatan UKW dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang.

Pada tahun yang sama, Dewan Pers juga merampungkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik.
Tekanan Ekonomi Media.

Dari sisi ekonomi, industri media masih menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, menurunnya belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, serta pemanfaatan AI.

Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025. Jumlah riilnya diperkirakan lebih besar karena tidak semua kasus terdata.

Merespons kondisi tersebut, Dewan Pers mendorong dialog dengan pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, serta mengupayakan solusi jangka panjang melalui inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia.

Dewan Pers juga mengusulkan revisi Undang-Undang Hak Cipta agar karya jurnalistik memiliki hak ekonomi, serta mendorong persaingan usaha yang sehat antara platform digital dan perusahaan pers.

Pada 17 Desember 2025, Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memperkuat upaya tersebut.

Selain itu, Dewan Pers terus melakukan pendataan dan verifikasi perusahaan pers. Hingga akhir Desember 2025, Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 111 media, dengan 94 media dinyatakan lulus. Total media yang terverifikasi administratif dan faktual hingga akhir 2025 mencapai 1.136 media.

Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers juga menyelenggarakan berbagai pelatihan, mulai dari pemanfaatan AI untuk pengembangan bisnis media, optimasi manajemen keuangan, produksi kreatif, hingga strategi pengelolaan kanal YouTube. Pelatihan E-Katalog INAPROC juga digelar sejak Agustus hingga Desember 2025.

Sebanyak tujuh kali pelatihan diikuti 243 peserta manajemen perusahaan pers secara langsung, serta 513 peserta dari luar DKI Jakarta. Total perusahaan pers yang terjangkau mencapai 246 perusahaan.

Tiga Tantangan ke Depan, menutup tahun 2025, Dewan Pers menegaskan tiga tantangan utama yang perlu menjadi perhatian bersama ke depan, yakni menjaga kemerdekaan pers dari ancaman kekerasan dan kriminalisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan dan media, serta memastikan keberlanjutan ekonomi media di tengah perubahan ekosistem digital.

Sebagai bagian dari refleksi akhir tahun, Dewan Pers menganugerahkan Anugerah Dewan Pers 2025 kepada tiga tokoh, yakni H. M. Jusuf Kalla sebagai Tokoh Perdamaian dan Kemanusiaan, almarhum Jakob Oetama sebagai Tokoh Pers, serta Muhammad Rifky Juliana sebagai Sosok Wartawan Tangguh.

Dewan Pers pun mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan media, platform digital, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia.

Khas Redaksi

Jakarta, Torangbisa.com – Penyanyi asal Medan, Ivananda Sinaga, resmi merilis single perdana Lagu Ambon berjudul “Takdir” di bawah label Maina Production. Lagu ciptaan Noce Tauran itu sudah tayang di kanal YouTube resmi Maina Production sejak 11 November 2025, dan hingga berita ini diturunkan telah diputar sebanyak 3.017 kali. Single ini diproduseri oleh Levi Karuiw.