TIMIKA, (Torangbisa.com) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, yang dijadwalkan berlangsung di empat titik pada Sabtu (7/12/2024), resmi dihentikan. Keputusan ini diambil setelah keributan kembali terjadi, menimbulkan potensi konflik keamanan yang besar.
Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, menjelaskan bahwa penutupan TPS dilakukan berdasarkan pertimbangan matang bersama Bawaslu dan pihak keamanan.
“Awalnya semua pihak menerima, tetapi situasi kembali memanas. Setelah diskusi dan koordinasi dengan kepolisian, kami memutuskan untuk menutup TPS karena tidak ada solusi lain. Potensi konflik terlalu besar jika dilanjutkan,” ujar Hironimus di Gor Futsal.
Logistik kotak suara dan surat suara dari TPS 001 langsung dibawa ke Gor Futsal untuk proses selanjutnya. Hironimus menambahkan bahwa penghitungan suara akan tetap dilakukan terhadap surat suara yang sudah tercoblos.
“Surat suara yang belum terpakai akan kami masukkan kembali. Jika ada keberatan dari pasangan calon, dapat diajukan pada proses penghitungan suara nanti,” jelasnya.
Penghitungan suara akan dilakukan sesuai mekanisme, mulai dari pleno tingkat distrik hingga kabupaten.
“Kami berpegang pada prosedur. Setelah pleno rekapitulasi di tingkat distrik, hasilnya akan dibawa ke tingkat kabupaten,” kata Hironimus.
Langkah ini diambil demi menghindari risiko yang lebih besar. Situasi di TPS 001 dinilai terlalu berisiko untuk melanjutkan PSU sesuai rencana awal.
Dengan kondisi yang tidak kondusif, pengalihan penghitungan suara ke Gor Futsal dianggap langkah terbaik untuk menjaga keamanan dan transparansi proses pemilu.