Timika, Torangbisa.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas di tengah kondisi kabut asap yang menyebabkan terbatasnya jarak pandang di Kota Timika.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakangga, SH, mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika kondisi asap mengganggu jarak pandang pada pagi, sore, hingga malam hari.
Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polres Mimika melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian petugas adalah kawasan Jalan Budi Utomo. Di kawasan tersebut, personel disiagakan di depan Pos Diana untuk memantau arus kendaraan dan mengantisipasi potensi gangguan keselamatan berlalu lintas.
Iptu Rudolf menjelaskan bahwa kondisi jarak pandang yang terbatas membutuhkan perhatian ekstra dari setiap pengguna jalan. Pengendara diminta tidak hanya mengandalkan kemampuan melihat kondisi di depan, tetapi juga memastikan kendaraannya mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
“Terutama pada siang maupun malam hari, berkendara itu wajib menyalakan lampu utama. Itu wajib karena jarak pandang kita terbatas. Siang mungkin agak mendingan, tetapi begitu sore, keselamatan yang paling utama adalah menyalakan lampu utama pada saat situasi asap seperti ini,” ujarnya, Rabu! (14/10/2026).
Selain menyalakan lampu utama, pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm. Masyarakat juga diimbau memakai masker sesuai arahan pemerintah daerah terkait kondisi asap yang terjadi.
Iptu Rudolf juga menyoroti kebiasaan sebagian pengendara yang masih melawan arus di Jalan Budi Utomo. Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat membahayakan keselamatan, terlebih ketika jarak pandang sedang terbatas.
Ia meminta masyarakat yang melintasi kawasan Jalan Budi Utomo untuk mengikuti arah arus lalu lintas dan tidak mengambil jalur berlawanan.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga Timika, kalau melewati Jalan Budi Utomo, usahakan jangan melawan arus. Jangan melawan arus karena itu sangat membahayakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kendaraan yang tiba-tiba muncul dari arah berlawanan dapat mengejutkan pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil risiko dengan melanggar aturan lalu lintas.
Satlantas Polres Mimika mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin berkendara, menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi jalan, serta memastikan lampu utama dan perlengkapan keselamatan digunakan dengan baik.
Melalui patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan, kepolisian berupaya mengantisipasi potensi kecelakaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Timika.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama dengan mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap masih membatasi jarak pandang.















