Hukum dan KriminalNasional

Bupati Mimika terlibat banyak Kasus, Ketua YLBHI: Jangan Biarkan Pembiaran kepada Pejabat yang Koruptif

×

Bupati Mimika terlibat banyak Kasus, Ketua YLBHI: Jangan Biarkan Pembiaran kepada Pejabat yang Koruptif

Sebarkan artikel ini
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur

JAKARTA, – Kasus yang mendera Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menuai sorotan publik akhir-akhir ini karena dianggap kebal hukum bahkan terkesan ada pembiaran untuk menghabiskan APBD triliunan.

Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tengah dengan nilai (APBD) sebesar 7,5 Triliun itu, dikawatirkan disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat yang berlatar belakang koruptif, dan manipulatif.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Eltinus, Bupati dua periode itu dianggap terang-terangan talah melakukan berbagai upaya suap agar terlepas dari kasus yang ia alami saat ini.

Beberapa kasus yang ia(EO) hadapi mental begitu saja bahkan disinyalir ada pembiaran dari aparat penegak hukum karena memiliki kuasa (Materi-red).

Apalagi, baru-baru ini diketahui Eltinus Omaleng gagal melaksanakan penataan birokrasi sehingga para ASN di lingkup Pemda Mimika melakukan aksi demo yang menyatakan Bupati secara Amburadul bahkan terkesan Ia gagal paham melakukan roling jabatan yang dianggap tidak sesuai dengan golongan secara kepangkatan/eselon.

Menaggapi hal itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur meminta Komisi anti rasuah tidak membiarkan koruptor bebas begitu saja.

“ Kami minta para pihak baik KPK dan Mahkamah Agung agar serius dalam menangani perkara korupsi, apalagi berkaitan dengan jabatan Eltinus sebagai pejabat publik,” ungkap Isnur sabtu malam (30/3/2024) melalui pesan singkat.

Pertama kata Isnur, Pemerintahan Jokowi melalui Mendagrinya tidak peduli terhadap isu sesorang itu koruptor apa tidak, ini justru menentang membahayakan kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK, dan ini menggambarkan kepada kita bahwa ternyata Hukum tidak bisa tegak lurus sesuai dengan amanat UU yang mewajibakan bahwa Pejabat yang sedang diperiksa disidik seharusnya Dia tidak menjabat Jabatan Publik.

Kedua, ini gambaran bagian dari lemahnya KPK, KPK dalam perkara ini seharusnya serius melakukan penyidikan dan pemeriksaan serta serius melakukan Kasasi. Harus tegas kepeda pemerintah bahwa Pemerinta tidak boleh melakukan upaya seperti ini. Karena ini merupakan bagian dari pengahalang-halangan atau “obstruction of justice”.

Denagan Kasus ini, Isnur menyatakan dukungannya atas penegakan Hukum kepada KPK dan MA agar menuntaskan Kasus yang berkaitan dengan Pejabat Publik, hal ini agar masyarakat tidak dirugikan, sebab, Jabatan seseorang itu tidak terlepas dari pengunaan atau penguasaan anggaran sehingga perlu ada penindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan Korupsi tanpa pandang buluh.

Nasional

Sebagai momentum untuk mengevaluasi pencapaian, hari ulang tahun juga merupakan saat yang tepat untuk berkontemplasi dan melakukan introspeksi, yang dalam konteks peringatan hari ulang tahun ke 79 Polri, 1 Juli ini, introspeksi tersebut adalah sebuah renungan pertanyaan yang sering  kita dengar dari masyarakat akhir-akhir ini, yaitu: apakah polisi ideal masih ada?

Nasional

Ia membawa semangat baru, napas keadilan yang lebih segar. Di dalamnya, kita bisa merasakan nuansa keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Ini berarti, undang-undang kita kini memberikan lampu hijau bagi pendekatan yang lebih fleksibel, yang memungkinkan kita melihat di luar definisi sempit tentang “kejahatan” dan “hukuman.”