TIMIKA, (Torangbisa.com) – Konflik berdarah antarwarga yang kembali pecah di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menambah daftar korban jiwa dan menegaskan lemahnya kepatuhan terhadap hukum.
Menyikapi hal itu, tokoh Intelektual Suku Amungme di Mimika, Eli Dolame, dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan perang adat, melainkan kejahatan pidana murni yang wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum negara.
Eli menolak keras tudingan yang menyebut Bupati Mimika harus bertanggung jawab atas konflik tersebut. Menurutnya, narasi itu menyesatkan dan tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika memang berkewajiban menjaga ketertiban wilayah, namun konflik ini melibatkan warga dari Kabupaten Puncak yang datang dan menetap di Timika. Oleh karena itu, tanggung jawab penyelesaian tidak bisa dibebankan secara sepihak kepada Bupati Mimika.
“Ini bukan persoalan satu daerah. Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta aparat keamanan harus bertanggung jawab bersama,” tegas Eli.
Ia mendesak agar para kepala daerah terkait segera duduk bersama dan menghentikan praktik saling menyalahkan.
“Bupati Puncak dan Bupati Mimika harus bersepakat mencari solusi. Jangan terus melempar tanggung jawab. Ini konflik bersama dan harus diselesaikan secara kolektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eli menegaskan bahwa alasan adat tidak boleh lagi dijadikan tameng untuk membenarkan kekerasan. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyatakan secara terbuka bahwa penanganan konflik akan dilakukan sepenuhnya melalui hukum positif.
“Tidak ada lagi pembenaran atas nama adat. Semua kepala perang harus ditindak tegas, wilayah konflik harus ditertibkan, dan siapa pun yang melanggar hukum wajib diproses sesuai aturan negara,” katanya.
Bahkan, Eli meminta Bupati Puncak untuk menarik kembali warganya dari Timika apabila imbauan damai dan kebijakan pemerintah tidak dipatuhi.
“Jika ingin berperang, lakukan di Puncak, bukan di Timika. Timika adalah tanah Amungme dan Kamoro. Kami berhak hidup aman dan damai di tanah kami sendiri,” tegasnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, yang menegaskan bahwa kejadian di wilayah Pampilama dan Kwamki Narama merupakan tindak kriminal serius, bukan konflik adat.
“Ini adalah kejahatan yang menghilangkan nyawa manusia. Aparat keamanan tidak boleh ragu bertindak,” tegas Agustinus.
Ia menyatakan dukungan penuh kepada Polres dan Kodim Mimika untuk menegakkan hukum secara tegas, adil, dan tanpa kompromi terhadap pelaku maupun provokator konflik.
Agustinus juga menyoroti jatuhnya korban perempuan sebagai bentuk kekejaman yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini perbuatan tidak manusiawi dan pelanggaran hukum berat. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan pembunuhan,” ujarnya.
Ia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat konflik, khususnya masyarakat Damal di wilayah Kwamki Lama, untuk segera menghentikan kekerasan dan kembali membangun kehidupan yang damai dan bersaudara.
“Nyawa manusia adalah ciptaan Tuhan. Siapa pun yang merampasnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Agustinus.
Agustinus juga meminta aparat keamanan mengambil langkah tegas, terukur, dan sesuai hukum untuk memulihkan keamanan di Kwamki Narama, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika dan Puncak memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.
“Penegakan hukum adalah satu-satunya jalan mengakhiri konflik ini. Terlalu banyak nyawa melayang. Jangan biarkan kekerasan ini menghancurkan masa depan generasi kita,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bentrok antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama yang pecah sejak 2 November 2025 bermula dari kasus perselingkuhan di Kabupaten Puncak.
Namun, persoalan tersebut berkembang menjadi konflik berkepanjangan dan meluas hingga ke wilayah Kwamki Narama, bahkan menelan korban jiwa seorang pendeta.
Pihak berwenang memastikan bahwa pelaku konflik bukan semata-mata warga asli Kwamki, melainkan juga melibatkan warga dari Kabupaten Puncak dan sejumlah wilayah lain.
Berbagai upaya perdamaian telah dilakukan berulang kali oleh pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan pihak terkait, namun belum mampu meredam konflik sepenuhnya.
Terbaru, aparat keamanan memastikan akan menerapkan langkah tegas melalui penegakan hukum, dengan menindak oknum maupun pihak yang diduga menjadi provokator di balik bentrok maut tersebut.














