Timika, Torangbisa.com – Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD KAPP) Kabupaten Mimika mengapresiasi langkah tegas pihak Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Mimika yang telah mengungkapkan beberapa dugaan korupsi di Kabupaten Mimika.
Ketua BPD KAPP Kabupaten Mimika, Yupinus Beanal memberikan apresiasi kepada pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan yang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Mimika.
“Kami dari Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Mimika atas langkah tegas dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Mimika,” kata Jupinus Beanal melalui rilis yang diterima Torangbisa.com, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, langkah hukum yang telah diambil, sebagaimana diberitakan di sejumlah media di Mimika, dimana Kejati dan kejari telah serius mengungkap beberapa perkara.
Tentunya, hal tersebut merupakan bentuk nyata dari penegakan supremasi hukum dan komitmen memberantas korupsi di tanah Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
“Kami menilai, proses hukum ini adalah harapan baru bagi masyarakat Mimika agar pengelolaan anggaran daerah, khususnya proyek-proyek strategis yang menggunakan dana negara, dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan,” ungkap Jupinus.
Lanjutnya, KAPP Mimika juga berharap agar penegakan hukum ini tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan, namun juga menyentuh aktor-aktor intelektual yang mungkin terlibat di balik kasus ini.
Karena, menurutnya, korupsi adalah musuh utama pembangunan dan sangat merugikan masyarakat, termasuk pengusaha asli Papua yang sering tersingkir akibat praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
“Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan, dan berharap ke depan proyek-proyek pembangunan di Mimika dapat berjalan bersih, serta memberikan ruang yang adil dan berkeadilan bagi pengusaha asli Papua (OAP),” ungkapnya.