Timika, (torangbisa.com) – Sebanyak 36 peserta yang mendaftar sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan unsur Orang Asli Papua (OAP) yang telah mengembalikan berkas kepada Panitia Seleksi (Pansel) per tanggal 1 November 2024.
Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah yang mengambil formulir pendaftaran sebanyak 111 orang per tanggal 1 November 2024.
Ketua Pansel DPRK, Yunias Kulla mengatakan, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan unsur Orang Asli Papua (OAP) telah menerima sebanyak 36 calon persyaratan yang dikembalikan oleh para calon.
“Secara keseluruhan sampai dengan hari Jumat kemarin itu ada 36 orang yang sudah mendaftar dan kembalikan berkas,” kata Ketua Pansel DPRK,Yunias Kulla di sekretariat Pansel dijalan W R Supratman, Senin (4/11/2024).
Lanjut Yunias, pihaknya akan menerima berkas dari calon anggota DPRK dari lembaga adat Kamoro dah Amungme yang diakui oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, yaitu Lemasa versi Karel Kum, Lemasa versi John Magal, Lemasa versi John Stingal Beanal, Lemasko versi Gregorius Okoare, dan Lemasko versi Soni Atiamona, serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang diketuai oleh Lenis Kogoya.
“Itu dari semua lembaga, jadi ada 5 lembaga adat yaitu lemasko Gerry Okoare, Lemasko Soni Atiamona, Kemasa Karel Kum, Kemasa John Magal, Kemasa John Stingal Beanal,” jelas Yunias.
Kendati demikian, pihak pansel akan menerima berkas yang dimasukkan hingga besok, kemudian melakukan profiling serta verifikasi dan validasi ke instansi terkait
“Kalau lolos maka dinyatakan lolos untuk mengikuti tes tahapan berikutnya yaitu tertulis dan wawancara, kalau tidak lolos yang gugur,” ungkapnya.