Timika, (torangbisa.com) – Panitia Seleksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Mimika dan Forkopimda membahas berberapa tahapan seleksi yang harus dilakukan oleh panitia
“Tadi kita sudah pertemuan dengan Forkompinda dan pak Pj (Bupati ) terkait dengan tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh pansel. Kami sudah berjalan 2 tahapan, dan rancang aturan dari pansel dan hampir 80% sudah jadi,” kata Yunius Kulla usai pertemuan di ruang Kakatua Resto dan Cendrawasih 66, Sabtu (12/10/2024).
Yunius menjelaskan, saat ini Pansel telah memasuki tahapan pra sosialisasi, yang mana tadi malam Pansel telah melakukan pertemuan dengan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Amungme), Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB).
Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada solusi dalam pertemuan yang dilakukan oleh Pansel dan lembaga adat siapa yang akan direkomendasikan oleh pihak lembaga.
“Sekarang kami masuk pada tahapan pra sosialisasi, tadi malam kami sudah pertemuan dengan 3 lembaga adat,” ungkap Yunius.
Ia menjelaskan, akan ada 12 tahapan yang dilaksanakan, sementara materi wawancara seputar wawasan kebangsaan, pemahaman tentang Otsus, permasalahan Pemerintahan dan 2 item kegiatan lainnya.
“Kita akan laksanakan sosialisasi gunakan 5 item itu. Nanti kita akan pakai pada saat wawancara, seperti tes wawasan kebangsaan, Otsus, permasalahan pemerintahan, dan ada item lainnya,” jelas Yunius.
Sementara itu Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, pertemuan Forkopimda dengan Pansel DPRK membahas penerimaan seleksi harus sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam undang-undang di dalam revisi undang-undang Otsus dan turunan PP nomor 1 sudah memuat tentang tata cara pemilihan DPRK tersebut.
“Jadi saya minta itu (aturan) betul-betul dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” kata Valentinus.
Valentinus menjelaskan, akan ada penambahan 9 anggota DPRK yang merupakan representasi dari perwakilan masyarakat adat baik Amungme dan Kamoro.
“Nah, ini sampai ke syukuran kita bahwasanya DPR kabupaten mimika nanti akan bertambah 9 orang, kalau yang tadinya hanya 35 orang di tahun berikut ini kita ada 44 orang dan unsur pimpinan bertambah satu jadi ada ketua tiga orang wakil ketua,” jelas Valentinus.
Lanjutnya, 9 orang jalur DPRK merupakan OAP ini adalah orang asli Papua ini. sesuai dengan amanat Otsus dan juga yang mana jalan untuk orang asli Papua untuk duduk sebagai wakil rakyat.
Dari 9 orang tersebut itu sebanyak 30% harus perwakilan. Dengan demikian perwakilan laki-laki 6 orang sedangkan sisanya 3 merupakan perempuan.
“Jadi kita ingin betul-betul orang yang masuk di dalam DPRK itu adalah orang yang betul-betul bisa menyuarakan hak-hak masyarakat kamoro dan amungme dan itu sangat membantu kita pemerintah,” harapnya