Timika, Torangbisa.com – Aparat gabungan yang berada di wilayah pelabuhan perikanan Poumako, Distrik Mimika Timur berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba berupa sabu dan ganja, Minggu (11/1/2026).
Aparat gabungan tersebut terdiri dari, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga, personil Lanal Timika, dan Kepolisian berhasil menangkap pengedar sekaligus pengguna Narkoba jenis sabu dan ganja.
Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf. Redi Dwi Yuda Kurniawan mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan Danramil yang diterima dari warga serta para Anak Buah Kapal (ABK) bahwa adanya aktivitas peredaran Narkoba di kawasan pelabuhan.
“Guna menindaklanjuti laporan warga dan para ABK kapal, Babinsa langsung melakukan pengumpulan data, penyelidikan, serta pengembangan informasi di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, lima jam sebelum penangkapan, Babinsa Sertu B. Sitomurang melakukan pengintaian intensif di lokasi yang dicurigai.
Setelah memastikan informasi akurat, Babinsa kemudian berkoordinasi dengan Pos Lanal Timika untuk melakukan penindakan.
“Dan tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti Narkoba,” jelasnya.
Dandim 1710/Mimika juga memberikan apresiasi atas kesigapan dan kinerja Babinsa di lapangan.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Jadi begitu anggota menerima informasi mereka langsung bergerak, mengamati, mengumpulkan data, dan bertindak. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan Narkoba di wilayah Mimika,” pungkasnya.














