Hukum dan Kriminal

Bentrok Dua Kelompok Warga di Jalan Kihajar Dewantara

×

Bentrok Dua Kelompok Warga di Jalan Kihajar Dewantara

Sebarkan artikel ini
Suasana bentrok di jalan Ki Hajar Dewantara dan sebuah bangunan yang terbakar (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kericuhan hebat terjadi antara dua kelompok warga di Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Digonarama, Distrik Mimika Baru, Minggu sore (5/10).

Insiden ini membuat warga sekitar panik dan ketakutan karena kedua kelompok terlibat saling serang menggunakan benda tajam dan alat keras lainnya.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menanggapi laporan tersebut, aparat gabungan dari Polres Mimika segera bergerak cepat menuju lokasi untuk meredam situasi.

Upaya polisi menenangkan keributan sempat memaksa mereka menembakkan gas air mata guna membubarkan massa yang kian ricuh.

Waka Polres Mimika, Kompol Junan Pilitomo, bersama sejumlah tokoh masyarakat juga hadir langsung di lokasi guna menenangkan warga dan memastikan situasi dapat kembali kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, aparat masih berjaga-jaga di TKP guna mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Dampak dari kerusuhan ini tidak hanya mengganggu ketertiban, beberapa rumah dan kendaraan milik warga sekitar juga mengalami kerusakan akibat aksi pengerusakan.

Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kericuhan, namun upaya penyelidikan tengah berjalan.

Warga diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kejadian ini kepada aparat keamanan.

Hukum dan Kriminal

Timika, Torangbisa.com – Pengacara Herman Koedoeboen selaku Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Paulus Johanis Kurnala (Chang)dalam kasus pembangunan Venue Aeromodeling di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Papua melakukan perbuatan tidak menghormati pengadilan atau ‘contempt of court’ lantaran sudah lima kali menunda persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas I A Jayapura.

Hukum dan Kriminal

Singapura, Torangbisa.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara.