Nasional

Belum ada Penyerahan B1KWK Partai kepada Paslon Lain, Saleh Al-hamid: Ketum Hanura Restui Johannes Rettob

×

Belum ada Penyerahan B1KWK Partai kepada Paslon Lain, Saleh Al-hamid: Ketum Hanura Restui Johannes Rettob

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Hanura, Saleh Alhamid (Dok/Foto: Istimewa)

Timika, (TORANGBISA) —  Isu Penyerahan rekomendasi B1KWK dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika hingga saat ini belum ada satupun  Rekomendasi  kepada Paslon.

Hal itu ditegaskan Ketua DPC Partai Hanura, Saleh Alhamid kepada Media Ini, Kamis Malam, (22/8/2024) melalui pesan singkat WhatsApp.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Beredar foto penyerahan B1KWK dari partai Hanura kepada Maximus Tipagau. Penyerahan itu tidak sah. Memang benar, dari DPP Hanura mengeluarkan B1KWK yang bukan ditujukan kepada Maximus Tipagau dan Pegi Patrisia Patipi, tapi yang dikeluarkan itu kepada Maximus Tipagau dengan Abdul Muis,” tegas Saleh Alhamid.

Saleh Alhamid mengemukakan, Saat mengikuti Musyawara Nasional (Munas) ke- IV Partai Hanura di Bali yang dimulai pada, Minggu 18 – Selasa 12 Agustus 2024.

“Pada saat itu, Ketua terpilih Oesman Sapta menyampaikan secara tegas bahwa B1KWK yang keluar dari DPP itu harus ada rekomendasi dari DPD dan DPC,” jelas Saleh Alhamid.

Saleh Alhamid menegaskan bahwa, Ketua Umum terpilih (Oesman Sapta) pada kesempatan itu memerintahkan kepada ketua DPD dan DPC untuk mengusulkan penolakan terhadap rekomendasi B1KWK yang ditandatangani hanya oleh wakil ketua bidang organisasi.

“Ini ada permainan yang tidak sesuai dengan prosedur, makanya pa ketum menyarankan agar ketua DPD dan DPC harus menyurati ke DPP. Maka pada tanggal 15 Agustus lalu (red), DPD mengeluarkan surat nomor 112 /DPD/Hanura /PT/VI 2024 dengan Perihal penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh DPD yang sebelumnya itu DPC sudah mengeluarkan surat duluan kepada DPP untuk pembatalan rekomendasi B1KWK itu,”ungkapnya.

Lanjutnya, jadi surat dari DPD dan DPC itu lagi diolah oleh Tim TPP DPP Hanura.

“Jadi surat yang digembar gemborkan bahwa sudah memiliki B1KWK itu akan dibatalka, akan dibatalkan karena tidak melalui mekanisme, ulangi tidak melalui mekanismes, ulangi tidak melalui mekanisme sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Partai Hanura dan juga itu merupakan perintah langsung dari Ketum terpilih.

“Surat dari DPC dan DPD sementara lagi di tindaklanjuti oleh DPP Hanura, dalam waktu beberapa hari kedepan akan keluar B1KWK dari partai Hanura kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Selain itu, yang menjadi pertanyaan kita, Kapan DPD menyerahkan B1KWK….??? Mana B1KWKnya….? Kepada siapa B1 KWK Itu direkomendasikan! Itu bukan B1 tapi B2, ” tutupnya.