Timika, Torangbisa.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Grand Tembaga, Kabupaten Mimika, pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIT.
Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor dan seorang pejalan kaki, yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
Sepeda motor Honda Scoopy warna putih tersebut dikendarai oleh seorang pria berinisial C.M.L (21), yang saat itu melaju dari arah traffic light Gunawan.
Berdasarkan keterangan di lapangan, pengendara diduga melakukan aksi berbahaya dengan mengangkat roda depan atau standing. Aksi tersebut menyebabkan pengendara kehilangan kendali.
Motor yang tidak terkendali kemudian menabrak seorang pejalan kaki berinisial E.G (30) yang berada di pinggir jalan, sebelum akhirnya menghantam tembok di depan Grand Tembaga.
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka robek di bagian kepala dan dilaporkan dalam kondisi kritis. Sementara itu, pejalan kaki mengalami luka lecet di bagian kepala.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera mengevakuasi kedua korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp3.500.000, dengan kerusakan cukup parah pada bagian depan sepeda motor.
Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara serta menghindari aksi berbahaya di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

















