TIMIKA, (Torangbisa.com) – Menyikapi permasalahan yang kini dialami ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru yang kini belum mendapatkan kan SK dan NIP karena terkendala sistem yang sedang bermasalah.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Herman Gafur, mengatakan, terkait keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru.
Ia menilai alasan kendala sistem jaringan yang disampaikan pihak terkait bukan menjadi alasan sehingga menghambat proses yang seharusnya sudah bisa diselesaikan dari jauh-jauh hari.
“Jangan ada alasan bahwa karena sistem jaringan, jadi berimbas pada SK. Ini bukan barang baru. Kalau sekarang dibilang masalah jaringan, lalu selama ini masalahnya apa? Kenapa tidak diproses?” tegas Herman dalam keterangannya di Kantor DPRD Mimika, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, nama-nama guru yang dinyatakan lulus seleksi sudah lama disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun hingga kini, penerbitan SK bagi tenaga P3K masih terkatung-katung tanpa kepastian yang jelas.
“Ini bukan hanya soal kepastian bagi tenaga P3K yang dinyatakan lulus, tapi juga menyangkut kepastian bagi dunia pendidikan,” tambahnya.
Herman meminta bahwa proses rekrutmen guru P3K telah disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik di daerah, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran pendidikan yang telah diatur sebesar 20 persen dari APBN adalah bukti komitmen negara dalam memajukan sektor pendidikan.
Akibat dari keterlambatan penerbitan SK dan NIP tentunya akan berimbas pada kegiatan belajar mengajar, yang mana ratusan guru akan lebih memprioritaskan nasib mereka setelah itu mereka akan melaksanakan proses belajar mengajar
“Regulasi sudah jelas, jadi SK harus segera diterbitkan, dibagikan, dan tenaga P3K yang lulus harus segera ditempatkan di sekolah masing-masing agar masalah kekurangan guru bisa segera teratasi,” pungkasnya.