Timika, Torangbisa.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama Perhimpunan Tanggap Darurat di Bidang Pertambangan dan Energi Indonesia (Pertapindo) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Minggu sore (1/11/2026).
Pada waktu yang sama, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan MoU antara Basarnas dan Pertapindo berlangsung di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Basarnas, Marsdya TNI Mohammad Syafii, S.IP., M.M., CHRMP, bersama Pimpinan Umum Pertapindo, Sri Rahardjo.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kedua pihak sekaligus merumuskan berbagai kegiatan dalam penanganan tanggap darurat.
Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, mengatakan kerja sama dengan Pertapindo dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan sebenarnya telah terjalin sejak lama, bahkan sejak asosiasi tersebut mulai berdiri.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah untuk mempererat sekaligus memperkuat kembali kerja sama yang telah berjalan dengan baik.
“Ini menjadi landasan untuk dikembangkan ke depan agar kerja sama yang selama ini sudah terjalin dapat berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Umum Pertapindo, Sri Rahardjo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Basarnas, khususnya dalam meningkatkan kapasitas tenaga tanggap darurat.
Pertapindo juga memiliki program yang sejalan dengan Basarnas sehingga kerja sama tersebut diharapkan mampu menggali potensi dan memperkuat kemampuan dalam penanganan kondisi darurat.
Pada kesempatan yang sama, SAR Timika dan BPBD Kabupaten Mimika menandatangani PKS yang ditandatangani Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, S.H., M.M., bersama Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPBD Mimika, Frans Bokeyau.
Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan menyepakati penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan dalam kondisi tanggap darurat bencana hidrometeorologi serta penanganan kondisi yang membahayakan manusia di Kabupaten Mimika.
Proses penandatanganan PKS disaksikan langsung oleh Kepala Basarnas, Marsdya TNI Mohammad Syafii.
Rangkaian kegiatan penandatanganan MoU dan PKS tersebut ditutup dengan sesi foto bersama.

















