Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

×

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang ditunjukkan (Foto: Istimewa)

Sanggau, Torangbisa.com – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Guntembawang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur tidak resmi di Dusun Guntembawang, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa 32,2452 kilogram sabu dan 4.867 butir pil ekstasi yang ditinggalkan oleh empat orang tidak dikenal yang melarikan diri saat dilakukan upaya penghadangan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Keberhasilan tersebut merupakan hasil peningkatan pengawasan dan kewaspadaan personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani terhadap jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen dan kesigapan personel dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika. Seluruh personel harus senantiasa waspada, mengutamakan faktor keamanan, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung penanganan kasus ini,” tegasnya.

Pada Jumat (23/10/2026), barang bukti diserahkan ke Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong untuk pemeriksaan, identifikasi, dan penimbangan lebih lanjut bersama Bea Cukai dan BNN Entikong.

Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Pomdam XII/Tanjungpura dan BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah perbatasan melalui peningkatan patroli, pengawasan jalur-jalur tidak resmi, serta penguatan koordinasi lintas instansi.

Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara, mencegah aktivitas ilegal lintas batas, dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Peristiwa

Timika, Torangbisa.com – Seorang pria berinisial MA (31) ditemukan meninggal dunia di Jalan Poros Mapurujaya, RT 05, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIT. 

Peristiwa

Timika, Torangbisa.com– Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berbuntut ketegangan. Tak terima dengan insiden yang menyebabkan seorang warga terluka, sejumlah warga mendatangi Mako Polsek Mimika Timur dan melakukan aksi pelemparan hingga merusak kaca bagian depan kantor, Jumat (23/10/2026).

Peristiwa

Puncak, Torangbisa.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran Polres Puncak berhasil menangkap seorang pria berinisial PW (32), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembakaran fasilitas camp milik PT Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Pada 11 Februari 2021.